Jakarta – PT Chery Sales Indonesia (CSI) mengonfirmasi bahwa semua produk kendaraan yang mereka tawarkan telah siap untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah mengenai bahan bakar yang mengandung etanol 10 persen (E10). Direktur Pemasaran CSI, Budi Darmawan, menekankan bahwa konsumen tidak perlu khawatir tentang isu ini karena produk Chery sudah sepenuhnya mendukung penggunaan etanol, baik E10 maupun E20.
“Intinya, produk Chery yang ada di Indonesia sudah kompatibel, jadi konsumen tak perlu ragu. Kami siap mendukung penggunaan E20 atau campuran lainnya,” ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, pada Sabtu lalu.
Dukungan Terhadap Kebijakan Lingkungan
Chery menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah yang mengharuskan penggunaan etanol dalam bahan bakar. Menurut Budi, langkah ini sangat positif bagi lingkungan dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. “Kami akan terus mengikuti perkembangan kebijakan ini dan melakukan pembaruan sesuai keputusan pemerintah,” tambahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengungkapkan bahwa kendaraan di Indonesia, terlepas dari mereknya, sudah bisa menggunakan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi.
“Mobil-mobil di Indonesia, dari berbagai merek, sudah dapat beroperasi dengan etanol hingga 20 persen. Ini berkaitan dengan kemampuan mesin dan spesifikasi teknis yang mendukung,” jelas Eniya saat ditemui di Jakarta pada 6 Oktober lalu.
Uji Coba Pertamina dan Ketersediaan Bahan Baku
Lebih lanjut, Eniya menambahkan bahwa Pertamina telah melakukan uji coba pasar terhadap bensin yang mengandung etanol, salah satunya melalui produk Pertamax Green 95. Uji coba ini dilakukan karena Pertamax Green 95 merupakan bahan bakar non-PSO (penugasan pemerintah) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan lebih baik.
Meskipun mobil-mobil di Indonesia telah teruji untuk menggunakan etanol hingga 20 persen, saat ini pemerintah masih menetapkan kebijakan campuran etanol sebanyak 5 persen. Kebijakan ini dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri, seperti jagung dan tebu, yang masih perlu diperhatikan.
Sementara itu, di negara-negara lain, penggunaan etanol dalam bahan bakar sudah menjadi hal yang umum, bahkan mencapai 20 persen seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa tren penggunaan bahan bakar berbasis etanol semakin meluas dan diharapkan bisa diterapkan secara optimal di Indonesia.
Inisiatif dan Harapan ke Depan
Selain itu, Bahlil, Menteri Investasi, juga mengungkapkan rencana untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik etanol. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi etanol dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor, dan mendorong pengembangan industri berbasis energi terbarukan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat segera mengimplementasikan kebijakan etanol 10 persen pada tahun 2027, yang akan menjadi langkah signifikan dalam transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai penutup, dengan adanya dukungan dari produsen seperti Chery dan upaya pemerintah, harapan untuk mencapai penggunaan bahan bakar yang lebih berkelanjutan di Indonesia semakin terbuka lebar. Ini adalah langkah positif untuk masa depan energi dan lingkungan yang lebih baik.