- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Dalam Rangka PPKM Level IV Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Periksa Kendaraan Yang Masuk Ka
Dalam Rangka PPKM Level IV Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Periksa Kendaraan Yang Masuk Kabupaten Pringsewu

Muaramedia.co.id-Pringsewu-Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV dikabupaten Pringsewu, Polres Pringsewu bersama instansi terkait periksa Kendaraan yang Masuk ke Pringsewu
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 12 hingga 23 Agustus mendatang dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Dishub dan Sat Pol PP dan mengutamakan kendaraan yang berplat luar wilayah Pringsewu.
Baca Lainnya :
- Dinas Koperindak Pringsewu Bersama Para Pelaku Usaha Berbagi Paket Sembako 0
- Polres Pringsewu Bersama SKIn Pringsewu Menyalurkan Bantuan Sosial PPKM Kepada Masyarakat Terdampak 0
- Polres Pringsewu Menyalurkan Bantuan Sosial Kepada 88 Juru Kunci0
- Perlunya Regulasi Pengelolaan Limbah Masyarakat Yang Jalani Isolasi Mandiri0
- Petugas Gabungan Penanggulangan Covod-19 Membagikan Masker dan Hand Sanitizer di Pasar Sarinongko0
“Kami memiliki 3 Pos Ring untuk melakukan pemeriksaan. Pos Ring 1 ada di Pasar Induk Pringsewu, kemudian Pos Ring 2 ada di Kelurahan Fajaresuk dan Simpang Tugu Gajah, dan Pos Ring 3 ada di wilayah Gadingrejo, Sukoharjo, dan Pagelaran,” ungkapnya, Sabtu (14/8)
Ia melanjutkan, setiap pos ring memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang hendak lewat, apakah sudah memiliki kartu vaksin dan surat swab atau PCR
“Para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu juga akan kami periksa apa keperluannya. Jika masuk sektor esensial dan kritikal akan kami perbolehkan. Namun jika pengedara tidak memiliki kartu vaksin, surat swab atau PCR akan kami suruh putar balik,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan kasat, selama pemeriksaan berlangsung pihaknya tidak melakukan putar balik kendaraan, karena seluruh pelaku perjalanan yang diperiksa dapat menunjukan persyaratan yang diminta.
“Alhamdulillah dalam penyekatan tadi, kendaraan yang kami stop rata-rata punya kartu vaksin. Saya juga mengapresiasi warga yang taat bepergian dengan membawa kartu vaksin,” tuturnya
Ridho juga mengharapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Dimana, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga mengurangi risiko penyebaran COVID-19 khususnya di Pringsewu.
