Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu langkah penting bagi pengendara di Indonesia. Bagi Anda yang memiliki SIM A dan SIM C, tahukah Anda bahwa kedua jenis SIM ini bisa diperpanjang sekaligus? Proses ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga memerlukan perhatian khusus terhadap syarat dan biaya yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai syarat-syarat yang diperlukan, biaya yang harus disiapkan, serta tips untuk memperlancar proses perpanjangan.
Syarat Perpanjang SIM A
- Fotokopi e-KTP
- SIM A Asli
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
- Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Syarat Perpanjang SIM C
- Fotokopi e-KTP
- SIM C Asli
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
- Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Dengan memenuhi semua syarat di atas, Anda akan lebih siap untuk memperpanjang SIM A dan C Anda. Pastikan semua dokumen lengkap untuk menghindari kendala saat proses pengajuan.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Sekaligus
Setelah memenuhi syarat yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan biaya perpanjangan. Biaya untuk penerbitan SIM A dan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 yang mengatur tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Selain biaya penerbitan SIM, Anda juga perlu menyiapkan biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Kedua layanan ini biasanya tersedia di lokasi perpanjangan SIM. Rincian biayanya adalah sebagai berikut:
- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp 35.000
- Biaya tes psikologi: Rp 100.000
Namun, karena Anda memperpanjang dua SIM sekaligus, biaya ini akan menjadi dobel. Berikut adalah rincian total biaya yang harus dikeluarkan:
- Biaya pemeriksaan kesehatan untuk dua SIM: Rp 70.000
- Biaya tes psikologi untuk dua SIM: Rp 200.000
- Biaya asuransi untuk dua SIM: Rp 100.000
Total Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Dengan semua rincian di atas, total biaya yang harus Anda siapkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sekaligus adalah:
- Total biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Total biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Total biaya pemeriksaan kesehatan: Rp 70.000
- Total biaya tes psikologi: Rp 200.000
- Total biaya asuransi: Rp 100.000
Total keseluruhan: Rp 525.000
Dengan mengetahui semua informasi ini, Anda kini siap melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara bersamaan. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dan biaya yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Selamat berkendara dengan aman!