- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
55 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi
55 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Satgas Penanggulangan Covid-19 kecamatan Pringsewu yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Kecamatan dan Puskesmas menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi terpisah, Senin (23/8).
Baca Lainnya :
- FORKOWA LSM GMBI Berbagi Sembako Kepada 15 Warga Yang Tidak Mampu.0
- Bupati Pringsewu Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur Menko Marves RI, Bendungan Way Sek0
- Dalam Rangka HUT RI ke 76, Kabupaten Pringsewu Melalui Dinas Sosial Memberikan Sembako Kepada Vete0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT RI Ke-76 & Ikuti Upacara Virtual di Istana0
- Saat Detik Detik Proklamasi HUT RI ke-76 Seluruh Arus Kendaraan Dihentikan 0
Operasi yustisi dipusatkan di 3 lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga kelurahan Pringsewu barat dan jalan Kesehatan kelurahan Pringsewu Timur.
Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pringsewu, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.
Terlihat di lapangan, Operasi yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri dengan didampingi Camat Pringsewu Moudy masih terdapatnya masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.
Camat Pringsewu Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan target Pringsewu bisa kembali masuk ke zona hijau.
Menurutnya operasi dilakukan guna memonitoring sekaligus mendisiplinkan warga yang abai dalam menerapkan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.
“jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah Covid-19” jelas Moudy
Jadi setiap warga yang kedapatan melanggar prokes kita berhentikan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up, dengan tujuan bukan untuk mempersulit namun supaya menjadi efek jera.
“saksi diberikan agar masyarakat memahami dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes paling ringan yakni menggunakan masker setiap beraktifitas diluar rumah” ungkapnya
Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, SH menyampaikan operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi Covid-19 masih ada.
Jadi dirinya berharap masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“dengan adanya kesadaran warga kita berharap pandemi ini segera dapat berakhir, sehingga aktifitas kemasyarakatan dan aktifitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal” tandasnya.
Untuk diketahui operasi yustisi yang digelar selama kurang lebih 3 jam tersebut berhasil menjaring 55 pelanggar prokes yang mayoritas tidak membawa masker atau membawa namun tidak dipakai maskernya.
