Di duga Ustad Cabul, Kampung Sukabumi Geram
Di duga Ustad Cabul, Kampung Sukabumi Geram

By Haris Saputro 07 Mei 2020, 10:02:14 WIB Way Kanan
Di duga Ustad Cabul, Kampung Sukabumi Geram


Muaramedia.co.id-WAYKANAN, atas dugaan pelecehan seksual yang telah di lakukan oleh ustad MZ slaku pengasuh pondok Pesantren Najemul Huda (PNH),  kepada beberapa orang santri putrinya yang masih di bawah umur sejak tahun 2017  lalu,   Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara -Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) Kabupaten WayKanan kembali lakukan investigasi di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Rabu 06/20.


Menurut keterangan Ketua Pondok (PNH)  Afrizal Nugroho , terduga pelaku pelecehan seksual adalah ustad MZ pengasuh santri putra dan putri yang tidak lain adalah  guru mengaji di pondok pesantren tersebut.

"Saat ini ustad MZ bersama keluarganya tidak ada di Pondok pesantren sedang di ungsikan, karena takut terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, sebab malam Selasa kemarin masyarakat sekitar sempat mendemo di Pondok pesantren terkait permasalahan ini, dan untuk permasalahan ini saya tidak tahu menahu,"ujar Afrizal saat di konfirmasi  Anggota LSM TOPAN-RI dan awak media di kediamannya , Rabu 06/05.


Saat di konfirmasi  Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan.

" Kita baru terima laporan,  hari ini pelapor baru di BAP , dan untuk 14 hari kedapan kita akan lakukan penyelidikan kepada saksi-saksi pelapor, lalu hasil dari penyelidikan akan kita serahkan ke unit yang membidangi Satreskrim PPA Polres Way Kanan," tegasnya di ruang kerja, Rabu 06/05.

Di tempat terpisah saat di mintai keterangan salah satu saksi pelapor berinisial  AA yang tidak lain adalah santri putra dipondok (PNH) pada tahun 2017 / 2018 lalu, AA mengatakan  pelecehan seksual yang di alami  si pelapor inisial SM  itu terjadi  pada tahun 2017 / 2018.

" SM bercerita kepada saya dari pertama kali iya dilecehkan, pertama itu dia di panggil ustad , pertama ya ngomong-ngomong trus ustad ungkapin perasaan, lama-kelamaan megang tangan terus megang- megang seputaran dada, terus nyium. SM itu setiap selesai di panggil ustad pasti nangis langsung pulang kerumah,  trus dia pasti nelpon saya setiap hari nangis telpon saya trus saya gak bisa ngapa-ngapain posisi saya masih mondok disitu. Lama kelamaan saya beritahu orang tuanya, tapi orang tuanya gak percaya,"ujar saksi AA.

Dari keterangan saksi AA  pelapor SM hanya mengaji disana tidak tinggal dipondok pesantren namun pelecehan tersebut berjalan selama 2 tahun  saat itu korban kls 2 SMP sampai lulus,  dan akhirnya korban pun troma dan berhenti mengaji di pondok tersebut.  

Saksi AA pun mendapat kan cerita  yang sangat menarik melalui chatting WhatsApp  dari inisial KH yang juga santri putri yang sedang menimba ilmu Agama di pondok pesantren Najmul Huda pada tahun 2019 / 2020 ini. Menurut KH iya tinggal di pondok pesantren tidur satu kamar bersama kedua teman nya,  yang satu berisial NS masih anak ecil, dan ZK sudah berusia 15 tahun, ZK juga telah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga telah di lakukan  oleh ustad MZ.

Hampir setiap malam khususnya malam Jum'at di atas jam 12 si ustad masuk ke asrama perempuan dan masuk nya itu gak wajar, buka kunci nya pakai piso KH pun takut,  pas KH lirik tau taunya ustad yang masuk. " awal-awalnya si ustad duduk di samping ZK ngelus- ngelus ngobrol gak lama tidur disampingnya lalu masuk dalam selimut berduan bergoyang di dalam selimut,  sambil ada suara-suara  gitu," tambah saksi AA.

Saat Ketua DPD LSM TOPAN-RI Kabupaten Way Kanan Sahrizal Effendi mendapatkan keterangan dari hasil investigasi Anggota nya dilapangan Sahrizal sangat menyayangkan jika dugaan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur ini tidak cepat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib Polres Way Kanan.

"Amankan dulu terlapor apalagi ini kasus anak di bawah umur dan Masyarakat langsung yang sudah mengambil tindakan, jika masyarakat sudah sempat berkumpul untuk mendemo ini bahaya, dan kasus ini akan kita kawal sampai tuntas  bila perlu kita akan ambil tindakan lapor ke Polda Lampung," tegas Sahrizal saat dikonfirmasi  Kamis 07/05.

Dan sampai berita ini diterbitkan pihak korban maupun saksi lain nya masih belum bisa dikonfirmasi.(JK.P)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 5 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment