Lsm Topan-Ri menduga Dana Pembangunan Sumur Bor Di Kampung Gunung Sari Di Mark-up
Lsm Topan-Ri menduga Dana Pembangunan Sumur Bor Di Kampung Gunung Sari Di Mark-up

Muaramedia.co.id-WAYKANAN, Diduga dana pembangunan sumur bor di Kampung Gunung sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Anggaran dana nya di mark- up sebab pembangunan sumur bor satu unit yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut menghabiskan dana mencapai Rp. 51.875.500 (lima puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus).
Baca Lainnya :
- Fauzi\"Kedua kalinya Memberkan Bantuan Sekarang Berupa Cek ke Suwandi\"1
- Sat Sabhara Polres Pringsewu Melaksanakan Pelatihan Simulasi Penggunaan Kekuatan1
- Wabup Pringsewu Apresiasi Terobosan Disdukcapil Layani Masyarakat di Tengah Pandemik1
- GTPP Pringsewu Rumuskan Istilah Khas Penyebutan New Normal 1
- KPM-BPNT Saldonya Nol Menjadi Permainan2
Pembangunan sumur bor di Kampung Gunung sari dengan kedalaman kurang lebih 60 m tersebut di bangun pada tahun 2020 dengan menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 51.875.500 yang di bangun oleh SY slaku Penanggung Jawab (PJ) Kampung Gunung Sari.
Menurut keterangan PJ Kepala Kampung kepada Tim investigasi Topan-Ri pembangunan sumur bor tersebut sudah maksimal dan semua pembangunan sumur bor di Kecamatan Rebang Tangkas jumlah Anggaran yang di habiskan dalam satu unit sumur bor itu hampir sama.
"Kalo saya melaksanakan itu apa yang ada di desain kita laksanakan, tinggi nya berapa meter trus lebar siringnya kedalaman Siringnya ukuran- ukuran nya itu dengan juknis yang ada kemudian juga kemaren sudah ada pimpinan dari Tenaga Ahli Kabupaten atau TA, kemudian ada juga PDTI dengan Pendamping Desa sudah dibuat rekomendasi dan ada juga kekurangan sudah kami perbaiki. Tuntutan desa apa yang ada di desain sudah kita laksanakan barangnya jadi istilah tidak ada yang fiktif,"ujar SY kepada Topan-Ri diruang kerjanya Senin, 08/06.
Di tempat terpisah Sahrizal selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) Kabupaten Way Kanan memberikan keterangan mengatakan dugaan mark- up Anggaran dana pembangunan sumur bor yang menghabiskan dana desa sebesar Rp 51.875.500 tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib sebab terlalu besar jumlah dana yang di habiskan untuk satu unit sumur bor.
"Agar masyarakat tidak bertanya-tanya berapa dana yang di habiskan untuk pembangunan satu titik sumur bor, maka saya slaku Ketua Lembaga di Kabupaten Way Kanan akan membuat laporan ke Polres Way Kanan unit Tipikor, sebab ada dugaan Korupsi dan akan saya tembuskan ke Kejaksaan Negri Way Kanan," tegas Sahrizal kepada media .Muaramedia.co.id, Jumat (12/6) di tempat.
Saat SY slaku PJ Kepala Kampung di konfirmasi oleh media Muaramedia.co.id melalui Via WhatsApp terkait dugaan mark-up anggaran pembangunan satu unit sumur bor tersebut SY tidak memberikan tanggapan apa-apa.
(JK.P)
