Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Meringkus Pelaku Judi Online Di Pringsewu
Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Meringkus Pelaku Judi Online Di Pringsewu

By Haris Saputro 17 Feb 2022, 20:36:58 WIB Pringsewu
Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Meringkus Pelaku Judi Online Di Pringsewu


Muaramedia.co.id-Pringsewu- Tim khusus anti bandit Reskrim Polsek Gadingrejo, meringkus DL (37) warga Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung, atas dugaan melakukan perjudian togel online.Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH mejelaskan, tersangka diringkus saat berada disalah satu lapo tuak yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo pada Kamis (17/2) malam sekira jam 00.30 WIB. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti antara lain 7 buah kopelan nomor pemasangan togel, 1 buah kartu ATM, 2 buah kartu ATM, 1 dompet, 1 unit HP dan yang tunai Rp.218 ribu. “Tersangka kami amankan saat menunggu pemasang disalah satu lapo tuak di Pekon Wonodadi,”jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Kamis (17/2) Diungkapkan Kapolsek, Penangkapan pelaku DL ini sudah target operasi karena aktifitasnya sudah meresahkan warga sekitar dan saat ini ditahan di sel mapolsek Gadingrejo untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tertangkapnya pelaku judi Togel ini berkat laporan masyarakat karena aktifitasnya melakukan transaksi selalu berpindah-pindah,” katanya Dari keterangan tersangka sendiri, untuk judi togel online ini sudah dilakukan selama setahun terakhir ini. Nomor pemasangan ke gel setiap hari direkap dan dikirimkan kepada bandar melalui pesan singkat (What's App) sedangkan uang pemasangan di kirim melalui rekening transfer. Atasya perbuatan tersebut, tersangka berikut barang bukti di Mapolsek Gading guna proses hukum lebih lanjut. "




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment