Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021

By Haris Saputro 09 Sep 2021, 17:17:55 WIB Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021 pada Rapat paripurna DPRD Pringsewu di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9).

Selain itu, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Ranperda tersebut.

Baca Lainnya :

Bupati Pringsewu Sujadi  menyampaikan bahwa pada perubahan APBD 2021, anggaran pendapatan Pemkab Pringsewu  adalah sebesar Rp.1,2 trilyun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp.1,3 trilyun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp.60,4 milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp.2,3 milyar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp.58,1 milyar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja. "Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil", tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.