- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
DPO Curat Sapi Berhasil Dibekuk Buser Polsek Sukoharjo
DPO Curat Sapi Berhasil Dibekuk Buser Polsek Sukoharjo

Muaramedia.co.id-Pringsewu-Seorang DPO kasus pencurian hewan ternak berinisial AS (25) warga desa Marang kecamatan pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.
Pelaku yang sudah lebih dari dua tahun menjalani pelarian tersebut disergap tim buru sergap saat sedang melintas di jalan raya Sukoharjo tepatnya di depan mapolsek Sukoharjo pada Kamis (26/8/21) siang
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Bupati Pringsewu Tak Ingin Ada ASN Berideologi Selain Pancasila0
- Satreskim Polres Pringsewu Menggelar Bhaksos Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi0
- Akibat Kecanduan Judi Online Dua Pemuda Curi Kotak Amal Masjid dan Mushola0
- Pringsewu Canangkan Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil1
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menuturkan AS ditangkap atas dugaan telah melakukan pencurian hewan ternak jenis sapi pada (6/8/19) yang lalu bersama kedua rekanya S als Leman dan R als Robet yang sudah terlebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani proses peradilan di lembaga pemasyarakatan.
"Benar kemarin siang kami berhasil mengamakan DPO kasus pencurian hewan ternak jenis sapi berinisial AS" tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Jumat (27/8) di ruang kerjanya.
Diterangkan kapolsek, AS bersama kedua rekanya S dan R diduga telah melakukan pencurian seekor sapi jenis metal dari dalam kandang yang berada dibelakang rumah korban Jumadi (50) di Pekon Kutawaringin kecamatan Adiluwih Pringsewu.
"Atas terjadinya pencurian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi senilai Rp 12 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian" terang Kapolsek.
Berawal dari laporan pengaduan korban Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan dalam hitungan jam berhasil menemukan sapi curian yang posisinya masih berada diatas kendaraan jenis truk diwilayah Desa Gerning Kecamatan Tegineneng Pesawaran.
Lanjut kapolsek, Saat Barang Bukti diketemukan para pelaku sudah tidak berada dilokasi namun polisi berhasil mengidentifikasi pelaku antara lain S als Leman, R als Robert dan AS.
"Setelah setelah melakukan aksi kejahatan ketiga pelaku melarikan diri namun Polisi berhasil meringkus ya satu persatu. Tersangka AS ini sendiri sebelumnya telah menjalani pelarian di daerah Provinsi Riau" ungkapnya
Setelah menjalani pelarian dua tahun lebih pelaku AS dikabarkan pulang dan polisi mendapat informasi bahwa pelaku telah beralih profesi menjadi sopir truk akan melintas di wilayah Sukoharjo.
"Berdasarkan informasi tersebut Team buser langsung meringkus pelaku yang sedang mengemudikan truk dan melintas tepat didepan mapolsek Sukoharjo" jelas Kapolsek
Setelah berhasil diamankan pelaku bertindak kooperatif dan mengakui semua perbuatanya dan kini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik reskrim.
"Dalam proses penyidikan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara" pungkasnya.
