- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Gara Gara Rambutan Seorang Kakak Asal Pringsewu Tega Bacok Adiknya Hingga Luka Parah
Gara Gara Rambutan Seorang Kakak Asal Pringsewu Tega Bacok Adiknya Hingga Luka Parah

Muaramedia.co.id-Pringsewu-Seorang kakak di Pringsewu Lampung tega menganiaya adiknya dengan menggunakan parang. Akibatnya sang adik harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita luka di bagian kepala dan jari tangan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
Baca Lainnya :
- Polres Pringsewu limpahkan tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ke JPU0
- Tim KARS Survey Akreditasi RSUD Pringsewu0
- Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Kepemimpinan Polri Di Polres Pringsewu0
- Pemuda Di Pringsewu Lampung Tewas Tersengat Aliran Listrik0
- SMA Negeri 2 Pringsewu juara I Band dan The Best Drummer, 0
"Ya benar, Rabu siang sekira pukul 14.15 Wib di jalan umum Dusun 5 Pekon (desa) Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah terjadi peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh seorang kakak kepada adiknya," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (9/3) siang.
Dijelaskan Kapolsek identitas terduga pelaku berinisial AS (62) pensiunan PNS alamat RT 04 Pekon Siliwangi sedangkan korban bernama Muklis Sidik (50) saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tinggal di RT 10 Pekon yang sama.
Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu permasalahan sepele. Korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku.
"Pelaku yang tidak terima lalu protes dan terjadilah cekcok hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan tersebut," jelasnya
Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, leher, kaki dan jari tangan kiri nyaris putus akibat terkena sabetan parang.
"Korban sempat dibawa berobat di Puskesmas terdekat namun karena luka yang dialaminya cukup serius lalu dirujuk ke rumah sakit mitra Husada Pringsewu," ungkapnya.
Lebih lanjut, pasca kejadian tersebut pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukoharjo dengan didampingi kepala Pekon. Pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatanya.
Meskipun demikian kata Kapolsek, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah di diamankan di mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya
"Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara." Tandasnya.
