Kabupaten Pringsewu Dinas PM-PTSP Mempermudah izin Bagi Para Investor
Kabupaten Pringsewu Dinas PM-PTSP Mempermudah izin Bagi Para Investor

By Haris Saputro 09 Jul 2020, 13:47:18 WIB Pringsewu
Kabupaten Pringsewu Dinas PM-PTSP Mempermudah izin Bagi Para Investor


Muaramedia.co.id-Pringsewu, Dinas PM-PTSP (penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) kabupaten pringsewu tidak akan menghalangi bagi para investor untuk membuka usaha dan mengurus izin usaha, Kamis (9/7).


Baca Lainnya :

 Kepala dinas PM-PTSP M.Yusuf saat di jumpai wartawan kami mengatakan, untuk izin yang ingin membuka usaha di kabupaten pringsewu surat izinnya tidak akan di persulit,  asal sesuai dengan rt/rw nya prosedur yang ada , karena semua prosedur untuk membuat izin sudah di atur oleh undang-undang.

Lanjutnya. Kabupaten pringsewu membuka seluas-luasnya bagi para investor yang ingin membuka usaha, karena apabila banyak investor yang sehat yang membuka usaha di kabupaten pringsewu, "maka secara otomatis akan membantu perkembangan ekonomi yang ada di kabupaten pringsewu," Tuturnya.

Yusuf menambahkan Apalagi kita ketahui setiap tahunnya masing-masing daerah  pasti skala penggaguran bertambah, karena kurangnya lahan industri bagi para pekerja sedangkan untuk buka usaha sendiri keterbatasan modal.

" Maka kalau banyak para investor yang sehat membuka lahan  industri di kabupaten pringsewu, secara otomatis bisa mengurangi para pengaguran yang ada  di kabupaten pringsewu , karena mereka bisa menjadi pekerja di salah satu industri tersebut," Jelasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.