Kabupaten Pringsewu Dinas PM-PTSP Mempermudah izin Bagi Para Investor
Kabupaten Pringsewu Dinas PM-PTSP Mempermudah izin Bagi Para Investor

Muaramedia.co.id-Pringsewu, Dinas PM-PTSP (penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) kabupaten pringsewu tidak akan menghalangi bagi para investor untuk membuka usaha dan mengurus izin usaha, Kamis (9/7).
Baca Lainnya :
- 18 Pelaku Penyalahguna Narkoba di Tangkap Sat-Narkoba Polres Pringsewu.1
- Fauzi Menyerahkan Bantuan Bagi Kelompok UEPP.1
- IM dan IP Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur.1
- Bupati Pringsewu Mengunjungi Hasil Kinerja Kotaku.1
- Fauzi, Minta Masyarakat Pringsewu Patuhi Protokol Kesehatan.1
Kepala dinas PM-PTSP M.Yusuf saat di jumpai wartawan kami mengatakan, untuk izin yang ingin membuka usaha di kabupaten pringsewu surat izinnya tidak akan di persulit, asal sesuai dengan rt/rw nya prosedur yang ada , karena semua prosedur untuk membuat izin sudah di atur oleh undang-undang.
Lanjutnya. Kabupaten pringsewu membuka seluas-luasnya bagi para investor yang ingin membuka usaha, karena apabila banyak investor yang sehat yang membuka usaha di kabupaten pringsewu, "maka secara otomatis akan membantu perkembangan ekonomi yang ada di kabupaten pringsewu," Tuturnya.
Yusuf menambahkan Apalagi kita ketahui setiap tahunnya masing-masing daerah pasti skala penggaguran bertambah, karena kurangnya lahan industri bagi para pekerja sedangkan untuk buka usaha sendiri keterbatasan modal.
" Maka kalau banyak para investor yang sehat membuka lahan industri di kabupaten pringsewu, secara otomatis bisa mengurangi para pengaguran yang ada di kabupaten pringsewu , karena mereka bisa menjadi pekerja di salah satu industri tersebut," Jelasnya.
