- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 di sosialisasikan di Rejosari
Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 di sosialisasikan di Rejosari

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 disosialisasikan kepada masyarakat Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di halaman balai pekon setempat, Sabtu (4/9) dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi, anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Metro Drs.FX Siman, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH serta Kapekon Rejosari Khotmanudin, dengan narasumber diantaranya akademisi STMIK Pringsewu Sudewi, SE dan Andreas Andoyo, M.TI.
Baca Lainnya :
- ORARI Lokal Pringsewu Ajak Kwarcab Pesawaran, Tanggamus & Pringsewu Ikuti JOTA-JOTI 20210
- Bupati Pringsewu Resmikan 2 Pekon Persiapan0
- Masalah Sanitasi Bukan Hanya Sekadar Membangun Sarana Prasarana0
- Menteri Koperasi & UKM Kunjungan Kerja ke Pringsewu0
- Kabag Ops Polres Pringsewu memimpin kegiatan apel pengamanan dalam rangka kunjungan kerja menteri ko0
Peserta sosialisasi tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, dan bahkan bersama Wabup Pringsewu dan jajaran ikut pula berjemur di bawah terik matahari pagi guna menambah imunitas tubuh.
Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung disosialisasikannya Perda Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tersebut. Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut akan berhasil dan efektif jika ada partisipasi dari seluruh pihak, bukan saja pemerintah daerah namun juga seluruh masyarakat. "Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, perda ini tidak akan mungkin sukses dilaksanakan", ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman, selaku pihak penyelenggara sosialisasi mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang terbuka tanpa atap bertujuan agar seluruh peserta dapat menikmati sinar matahari pagi yang berguna untuk menambah imunitas tubuh. "Dengan berjemur sekaligus menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun, merupakan tindakan pencegahan terpapar Covid-19", katanya.
Selepas melakukan sosialisasi, Wabup Pringsewu bersama Drs.FX Siman meninjau sekaligus berdialog dengan para petugas kesehatan di Puskesmas Rejosari, serta memberikan bantuan sembako kepada sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.
