Polres Pringsewu Gelar Apel Pergeseran,BKO Pengamanan Pilkakon Serentak Kabupaten Tanggamus Tahun 20
Polres Pringsewu Gelar Apel Pergeseran,BKO Pengamanan Pilkakon Serentak Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

By Haris Saputro 06 Jul 2022, 16:40:02 WIB Pringsewu
Polres Pringsewu Gelar Apel Pergeseran,BKO Pengamanan Pilkakon Serentak Kabupaten Tanggamus Tahun 20


Muaramedia.co.id-Pringsewu, Polres Pringsewu, Lampung pada Rabu (6/7) pagi menggelar apel pergeseran pasukan, BKO pengamanan pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Tanggamus tahun 2022.

Apel yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Hi Kisron dan beberapa pejabat utama Polres, para petugas dan personel yang diperbantukan dalam pengamanan pilkakon.

Baca Lainnya :

Kompol Hi Kisron mengatakan, personel polres Pringsewu yang diperbantukan dalam pengamanan pilkakon serentak kabupaten Tanggamus berjumlah 70 personel. 

"Pagi tadi, telah kita gelar apel pemberangkatan personil BKO sebanyak 70 personel, untuk membantu pengamanan pilkakon serentak di kabupaten Tanggamus yang rencananya akan berlangsung pada 7 Juli besok," kata Kabag Ops mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat diwawancarai media di Mapolres setempat.

Menurut Kabag Ops, seluruh personel BKO dari Polres Pringsewu nantinya akan ditempatkan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 68 Pekon yang tersebar di 18 kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops berpesan agar petugas pengamanan mempersiapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ia juga berpesan kepada seluruh personel BKO untuk bekerja secara profesional dan menjaga netralitas sebagai petugas keamanan.

"Agar seluruh personel BKO menghindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan, yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu kasi propam, IPDA Mulyono menambahkan, agar BKO pengamanan Pilkakon melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dan menghindari segala bentuk pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun tindak pidana yang dapat menurunkan citra institusi Polri." Tandasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment