- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Bermain Petasan
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Bermain Petasan

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah.
"Ya kami imbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun,” kata AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada Selasa (04/04).
Baca Lainnya :
- Pemkab Gelar Upacara HUT Ke-14 Kabupaten Pringsewu 0
- Kapolres Pringsewu Pimpin upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Personel Ber0
- Polsek Pringsewu Tangkap Pencuri Yang Sudah Beraksi di 27 TKP0
- Bisnis Prostitusi di Lapo Tuak, MS diamankan Reskrim Polsek Pagelaran0
- DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-14 Kabupaten Pringsewu 0
Rio menjelaskan, Bermain dan menggunakan petasan ataupun bahan peledak lainya sangat berbahaya dan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.
"Kami harap agar warga tidak lagi bermain petasan, karena selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan, bermain petasan juga melanggar undang-Undang," jelasnya.
Rio juga meminta kepada para orangtua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak hilang kendali yang bisa merugikan keluarga itu sendiri.
"Kalau ada anak main petasan, orangtua harus bisa menegur. Lebih baik diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif agar jangan sampai hal-hal buruk terjadi," ungkapnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menambahkan, Pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi larangan bermain petasan dan sejenisnya hingga ke tingkat Pekon.
Selain melalui kegiatan persuasif, ungkap Kisron, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran juga terus melakukan razia dan pengawasan peredaran petasan.
"Ya terus kita antisipasi agar jangan sampai ada insiden terkait penggunaan petasan ini," ungkapnya.
