RSUDZAPA Kabupaten Way Kanan Di Nyatakan Layak dan Siap Untuk Rehabilitasi Para Pecandu Atau Penyala
RSUDZAPA Kabupaten Way Kanan Di Nyatakan Layak dan Siap Untuk Rehabilitasi Para Pecandu Atau Penyalah Guna Narkoba.

By Haris Saputro 30 Mar 2022, 21:46:06 WIB Way Kanan
RSUDZAPA Kabupaten Way Kanan Di Nyatakan Layak dan Siap Untuk Rehabilitasi Para Pecandu Atau Penyala


Muaramedia.co.id-Way Kanan, Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUDZAPA) Kabupaten Way Kanan dinyatakan layak dan siap untuk menjadi tempat para pecandu narkoba yang hendak direhabilitasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjend Edi Swasono, kepada RRI baru-baru ini dalam rangka pengecekan terhadap RSUDZAPA terkait komitmen dan keberanian yang telah mendeklarasikan sebagai penerima wajib lapor (IPWL) operasional menerima rehabilitasi para pecandu atau penyalahguna narkoba.

''Agenda kunjungan kami kesini dalam rangka pengecekan terhadap RSUDZAPA terkait komitmen dan institusinya mendeklarasikan sebagai penerima wajib lapor (IPWL) operasional menerima rehabilitasi para pecandu narkoba''Jelas Brigjend Edi Swasono.

Brigjend Edi Swasono, menjelaskan dari pengecekan tersebut telah dilakukan pengecekan secara langsung, sarana dan prasarana, sumber daya manusianyapun telah disiapkan dua orang dokter, kemudian tenaga kesehatannya serta fasilitasnya sangat mendukung dan istimewa.

"Kita sudah melihat kondisinya secara langsung fasilitas fasilitas, personelnya sudah siap, kemudian dua dokter yang sudah siap, fasilitasnya sangat istimewa di ruangan ber AC, infrastrukturnya sangat mendukung, tinggal komitmennya lagi" Lanjut Brigjend Edi Swasono. 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Dwi Nurmawati mengatakan berharap dengan adanya kunjungan BNNP ke Way Kanan yang menyatakan bahwa RSUD ZAPA telah layak dan siap menjadi tempat para pecandu narkoba, sehingga dirinya berharap kedepannya Way Kanan akan menjadi Kabupaten yang Bersih dari peredaran Narkoba (Bersinar).

''Saya berharap dengan adanya kunjungan BNNP ke RSUDZAPA kedepannya Way Kanan akan bersinar''Jelas Dwi Nurmawati.

Dwi Nurmawati memaparkan tujuan agar masyarakat para pecandu dan penyalahguna narkoba dapat pulih, walaupun saat ini pelayanan yang ada di RSUDZAPA sifatnya masih rawat jalan, Namun dirinya menyatakan jika ada masyarakat yang ingin di rawat di rawat juga telah membangun yayasan yang pelayanannya dilakukan secara gratis .

''Apalagi tadi sudah dinyatakan RSUDZAPA layak sebagai IPWL dengan tujuan untuk mengungkapkan para pencandu dan penyalahguna narkoba, Walapun sifatnya masih rawat jalan tapi bagi masyarakat yang ingin dirawat secara rawat inap khawtir saya akan bantu dan sudah menyediakan juga yayasan rehabilitasi dan tidak perlu khawatir gratis kok''Lanjut Dwi Nurmawati.

Di tempat yang sama Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Saipul menjelaskan bahwa kebingungan sebagai pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap masyarakat dalam segala hal.

Selain terkait dengan adanya masyarakat para atau penyalahguna narkoba depan pihak BNN untuk menyediakan tempat rehabilitasi dan Saipul menegaskan pihak dari BNNP telah melakukan pengecekan terhadap kesiapan RSUDZAPA yang, dari pemeriksaan tersebut dinyatakan layak dan siap, menunggu masyarakat yang ingin direhabilitasi.

''Ya kitakan sebagai pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap masyarakat dalam segala hal, dan kita diminta oleh pihak BNNP untuk menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, sebelumnya sudah dilakukan pengecekan oleh BNNP dan dinyatakan layak menunggu masyarakat yang mau di rehabilitasi.' 'Jelas Saipul.

di belakang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menargetkan terdapat 50 institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Lampung selama 2022, IPWL menjadi tempat para pecandu narkoba yang hendak direhabilitasi.

Saat ini, ada tiga IPWL di Lampung, yakni BNNP Lampung, Loka Rehabilitasi Kalianda, dan Wisma Ataraksis.(man).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment