Satnarkoba Polres Pringsewu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Satnarkoba Polres Pringsewu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

By Haris Saputro 15 Jun 2022, 15:06:36 WIB Pringsewu
Satnarkoba Polres Pringsewu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu


Muaramedia.co.id-Pringsewu, Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berinisial FIF (23) karena mengedarkan narkotika jenis sabu

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka FIF Polisi saat pada Senin (13/6) sekira pukul 16.00 Wib saat sedang melintas di Jalan Umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo.

Baca Lainnya :

"Benar, pada Senin lalu, satnarkoba berhasil tersangka FIF atas dugaan pengedar Sabu,"ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi media pada Rabu (15/6) 

Diungkapkan kasat, dalam proses pengeledahan dari kantong celana tersangka, Polisi berhasil membuktikan barang satu buah plastik klip berisi narkoba jenis sabu.

"Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mengaku bahwa sabu yang dibawanya merupakan pesanan salah satu teman,"ungkap Khairul

Dikatakan AKP Khairul, Saat ini tersangka sudah masuk di Mapolres Pringsewu dan masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus narkoba tersebut hingga bandarnya.

"Perkara ini masih kami dalami dan kembangkan,"kata kasat narkoba

Lebih lanjut, tersangka disangkakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dan diancam dengan pidana penjara hingga 20 tahun."tandasnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.