- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Wabup Pringsewu H.Fauzi Bagikan 481 Sertipikat Tanah Pekon Margakaya
Wabup Pringsewu H.Fauzi Bagikan 481 Sertipikat Tanah Pekon Margakaya

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis 481 sertipikat tanah kepada warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Senin (20/12).
Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Lainnya :
- Sumber Viral Keluhkan Beras KPM,Tak Akui Pernah Bicara Pada Media .0
- Bupati Pringsewu Resmikan Wisata Teluk Kenyo1
- Kodim 0424/TGM Siap Membantu Pemerintah Daerah Dalam Menanggulangi Bencana Alam di Daerah0
- Rita Irviani Kukuhkan Pengurus Bidang YJI Pringsewu0
- Fauzi Lantik Dewi Handajani Jadi Ketua KBPP Polri Tanggamus0
Wabup Pringsewu Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Bapenda Waskito JS, Kapekon Margakaya Abidin serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan setempat, mengatakan PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Dikatakan, sertipikat adalah bukti kuat kepemilikan tanah, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi pemilik tanah.
Fauzi menambahkan salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertipikat yang dimiliki.
"Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab tanpanya Pemkab Pringsewu dan BPN tak mungkin dapat bekerja sendiri", imbuhnya.(red)
