Wabup Way Kanan Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar
Wabup Way Kanan Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar

By Haris Saputro 02 Feb 2022, 17:32:50 WIB Way Kanan
Wabup Way Kanan Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar


Way Kanan, muaramedia.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs.Ali Rahman meresmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar dengan ditandai Pemotongan Pita dan Tumpeng. bertempat di Tanjung Sari Kel.Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu,Rabu,(02/02).

Turut hadir dalaam acara peresmian tersebut, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Kepala BNN Waykanan Dwi Nurma Wati, Dandim 0427/WK Letkol.Inf AA Gede Rama,serta jajaran forkopimda terkait

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Drs.Ali Rahman mengatakan bahwa peredaran dan peredaran narkoba telah menjadi masalah besar bangsa Indonesia. Meskipun demikian, Pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkoba.

“Kerentanan dan kerentanan terhadap narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua tentu patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” jelas Wakil Bupati.

Ia menambahkan, Pemkab Way Kanan juga sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh narkoba.

oleh sebab itu, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan dan peredaran narkoba, pengajuan proposal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tertuang dalam program "BERSIN" diharapkan penanganan pencegahan dan penanganan di wilayah Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih efektif.

“Kita tentu menyadari bahwa seluruh dan peredaran narkoba ini merupakan masalah kita bersama, sehingga perlu strategi yang melibatkan komponen bangsa untuk bersatu padu dalam suatu gerakan kepedulian dan peran aktif komponen masyarakat terhadap pencegahan dan peredaran narkoba,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, mengungkapkan, dengan hadirnya Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan narkoba, termasuk dalam rehabilitasi korban narkoba. para pecandu narkoba untuk direhabilitasi. 

Pemkab Way Kanan juga nantinya akan berkordinasi dengan Dinas Sosial dan BNNK Way Kanan terkait dengan bantuan Fasilitas dan Anggaran.

Pada kesempatan yang sama, ketua Yayasan Rehabilitasi Alza Bersinar Haris kepada Predikatnews menjelaskan, awalnya yayasan ini terbentuk pada tanggal 12 Januari 2022 dan fokus bergerak di bidang rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (Napza) bertujuan untuk membantu Pemkab Way Kanan dalam melayani sampai dengan pengobatan pecandu narkoba serta membantu mengurangi para pecandu penyalahgunaan Narkotika khususnya yang berada dikabupaten way kanan.

.(man)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment