- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
3 Ekor Sapi Yang Hilang ditemukan, Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polsek Sukoharjo
3 Ekor Sapi Yang Hilang ditemukan, Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polsek Sukoharjo

Muaramedia.co.id-Pringsewu-Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung menyerahkan barang bukti 3 ekor sapi hasil pengungkapan kasus pencurian hewan ternak kepada pemiliknya.
Ketiga ekor sapi jenis Bali tersebut diserahkan langsung Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan kepada pemiliknya Wakijo (32) dengan disaksikan orang tua dan kepala Pekon setempat. Jumat (20/1)
Baca Lainnya :
- Dilimpahkan Ke JPU, Pelaku Jambret Asal Tanggamus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara0
- Bolos Sekolah, 6 Pelajar SMA Terjaring Razia Polisi0
- Kurang Dari 24 Jam Spesialis Maling Sapi Yang Meresahkan Warga Berhasil Diamankan Polisi0
- Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu Asal Pringsewu Diamankan Polisi0
- Pj.Bupati Pringsewu Hadiri Rakornas Kepala Daerah & Forkopimda 2023 Di Sentul Bogor0
Mengetahui sapi-sapi yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi, korban pencurian menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada Kapolsek Sukoharjo dan jajarannya.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Sukoharjo yang telah berhasil menangkap pelaku dan menemukan sapi-sapi milik saya hilang dicuri," tuturnya pada wartawan saat ditemui dimapolsek Sukoharjo pada Jumat (20/1) pagi
Diungkapkannya bahwa tiga sapi yang hilang dengan rincian 1 ekor jantan dan 2 ekor betina tersebut dipeliharanya sejak masih kecil.
"Dari 3 ekor itu pak, 1 ekor yang betina merupakan indukan sudah berumur 15 tahun, sedangkan dua ekor lainya merupakan anak-anaknya yang saat ini sudah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun," jelasnya
Wakijo juga menyampaikan, bahwa ketiga sapinya tersebut hilang dicuri saat sedang di angon diperkebunan yang berada di daerah Pekon Sukoharjo empat pada 17 September 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Dirinya juga tidak menyangka bahwa pelaku pencurian itu adalah tetangganya sendiri.
"Ya saya sungguh tidak menyangka kok sampai tega dia mencuri sapi milik saya, padahal kita ini kan se-desa," ungkapnya.
Terpisah Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut berkat kerja keras anggotanya dan dukungan masyarakat serta berawal dari laporan pengaduan korban ke Polsek Sukoharjo pada 17 Januari 2023 yang lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini, kata Iptu Pakpahan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PN (39) dan juga mendapatkan 3 ekor sapi milik korban yang hilang.
Pelaku yang tergolong cerdik dan berstatus residivis kambuhan itu, kata Kapolsek, diringkus saat melintas di jalan umum Pekon Pandansari Selatan yang tidak jauh dari rumahnya pada 18 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Wib.
Lanjutnya, atas tertangkapnya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil pickup bernomor Polisi BE 9279 CK yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi-sapi hasil curian.
"Berkat kerja keras anggota, akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berikut barang bukti sudah berhasil diamankan," ungkap Pakpahan
Lebih lanjut, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun." Tandasnya.
