- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Malu Hamil Diluar Nikah Gadis Di Pringsewu Nekat Buang Bayi
Malu Hamil Diluar Nikah Gadis Di Pringsewu Nekat Buang Bayi

Muaramedia.co.id-Pringsewu,Malu hamil di luar nikah perempuan muda asal Pringsewu Lampung nekat membuang bayi.
Berujung geger penemuan jasad bayi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Baca Lainnya :
- Kurang Dari 24 Jam Polres Pringsewu Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi0
- Kebakaran Hanguskan Gedung Perpustakaan SMP Satu Atap Pagelaran Utara, Ternyata Ini Sebabnya0
- Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana di Kabupaten Pringsewu0
- Satlantas Polres Pringsewu Gelar Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMPN 1 Sukoharjo0
- Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke J0
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menceritakan, bila bayi tersebut dipaksa lahir sebelum waktunya. Karena usia kandungan baru menginjak sekira 8 bulan.
"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi sehingga membuang dari kandungannya," ujarnya Kapolres Pringsewu Saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya pada Rabu (12/10) siang
Perempuan ini pun melakukan aborsi sendiri dengan bantuan obat-obatan. Begitu lahir, bayi sudah dalam keadaan tidak bergerak.
Lantas perempuan muda inisial R membungkus bayi tersebut dengan pakaiannya.
Lalu membawanya pulang dan memakamkan ke belakang rumah kakeknya. Tepatnya di kolam lokasi penemuan jasad bayi yang menggemparkan warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo.
"Menurut pelaku, bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Pringsewu.
Dalam proses penyidikan, tersangka disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara." Tandasnya
Untuk diketahui pada Senin (10/10) malam sekira pukul 20.30 Wib warga Pekon Parerejo digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi.
Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk. Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.
Polisi yang melakukan olah TKP dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
