- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
2 September 2021, Jangan Beraktifitas di Aliran Way Sekampung
2 September 2021, Jangan Beraktifitas di Aliran Way Sekampung

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Sehubungan akan dibukanya pintu air Bendungan Way Sekampung pada hari Kamis, 2 September 2021 mendatang, bertepatan dengan saat peresmian bendungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai di sepanjang aliran Way Sekampung untuk tidak melakukan kegiatan apapun di sungai pada hari dan tanggal tersebut.
Menurut Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi, Selasa (01/09), imbauan tersebut menyusul dan menyikapi adanya Surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung No.HM. 01.05-AW/676 tertanggal 27 Agustus 2021 perihal Pemberitahuan Pengaliran Air Way Sekampung.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Hadiri Acara Pengarahan Presiden Jokowi0
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Way Sekampung Pringsewu0
- Sat Sabhara Polres Pringsewu meningkatkan patroli selama penerapan PPKM Level IV0
- Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 di sosialisasikan di Rejosari0
- ORARI Lokal Pringsewu Ajak Kwarcab Pesawaran, Tanggamus & Pringsewu Ikuti JOTA-JOTI 20210
Surat yang ditanda tangani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Alexander Leda, ST, MT ini ditujukan kepada Bupati Pringsewu, yang didasarkan Surat Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung No.HM 01 05/SNVT.PB.BBWS.MS/2021/62 juga tertanggal 27 Agustus 2021.
"Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk mengindahkan imbauan tersebut agar terhindar atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"Tegasnya.
