Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng
Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng

By Haris Saputro 01 Feb 2022, 20:56:48 WIB Way Kanan
Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng


Muaramedia.co.id-Way Kanan- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, menggelar sidak harga minyak goreng, kepada para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket, Alfamart setempat pada Selasa (01/02)

Berdasarkan pantauan dan fakta dilapangan menunjukan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng premium yakni 14 ribu rupiah.

Baca Lainnya :

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Way Kanan, Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah, hanya sebagian yang belum mau melaksanakan.

Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian saham lama. “padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.

Sehingga kepemimpinan, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.(her)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment