- Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari
- Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Selama Ramadan
- Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan
- Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
- Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam
- Polres Pringsewu Gandeng BEM dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Menjelang Ramadan
- Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan
- Cabuli Cucu, Kakek Di Pringsewu Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara
- Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu
Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng
Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng

Muaramedia.co.id-Way Kanan- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, menggelar sidak harga minyak goreng, kepada para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket, Alfamart setempat pada Selasa (01/02)
Berdasarkan pantauan dan fakta dilapangan menunjukan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng premium yakni 14 ribu rupiah.
Baca Lainnya :
- Wabup Pringsewu pertimbangan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Thomas0
- ORARI Lokal Pringsewu Gelar Indonesian Rivers On The Air0
- Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan 2 Korban Kebakaran di Wonodadi0
- Polres Waykanan gelar Sertijab0
- Fauzi Lantik Pengurus KBPP Polri Lampung Timur1
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Way Kanan, Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah, hanya sebagian yang belum mau melaksanakan.
Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian saham lama. “padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga kepemimpinan, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.(her)
