- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng
Dinas Perindag Way Kanan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Minimarket Terkait Harga Minyak Goreng

Muaramedia.co.id-Way Kanan- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, menggelar sidak harga minyak goreng, kepada para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket, Alfamart setempat pada Selasa (01/02)
Berdasarkan pantauan dan fakta dilapangan menunjukan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng premium yakni 14 ribu rupiah.
Baca Lainnya :
- Wabup Pringsewu pertimbangan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Thomas0
- ORARI Lokal Pringsewu Gelar Indonesian Rivers On The Air0
- Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan 2 Korban Kebakaran di Wonodadi0
- Polres Waykanan gelar Sertijab0
- Fauzi Lantik Pengurus KBPP Polri Lampung Timur1
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Way Kanan, Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah, hanya sebagian yang belum mau melaksanakan.
Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian saham lama. “padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga kepemimpinan, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.(her)
