Inspektorat Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kada Pringsew
Inspektorat Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kada Pringsewu

By Haris Saputro 12 Apr 2022, 19:16:27 WIB Pringsewu
Inspektorat Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kada Pringsew


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Paparan awal pemeriksaan Inspektorat Provinsi Lampung dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pringsewu digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (12/04).

Irban Wilayah II Provinsi Lampung Pirwansyah, SH mewakili Gubernur Lampung mengatakan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu yang akan dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 21 April 2022 ini meliputi capaian aspek kesejahteraan masyarakat, capaian aspek daya saing daerah dan capaian aspek layanan umum, yang masing-masing selama 5 tahun atau selama periode masa jabatan kepala daerah.

Baca Lainnya :

 Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah dinyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan paling cepat 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat 2 minggu setelah pelantikan kepala daerah baru terpilih. Dalam hal ini, kami menetapkan jadualnya yaitu 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pringsewu", katanya.

Oleh karena itu, agar pemeriksaan berjalan lancar, dan efisien, diharapkan juga efektif bekerja sama semua pihak, khususnya jajaran Pemkab Pringsewu untuk memberikan data yang dibutuhkan.

Menurutnya, kelengkapan dokumen yang akan disampaikan menjadi dasar laporan tim Inspektorat Provinsi Lampung kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat.

 Pemeriksaan berakhirnya masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu pada akhirnya menghasilkan Skala Nilai Peringkat Kerja, dimana penilaian kerja ini akan terlihat gradasi pelaksanaan kinerja sangat baik, sedang, kurang dan sangat kurang. 

"Saya berharap peringkat kerja di Kabupaten Pringsewu dapat dipahami dengan data-data yang akan diperiksa dan dipelajari tim Inspektorat Provinsi Lampung. Dimana pemenuhan data-data yang diharapkan diharapkan akan mempermudah dalam menginput Laporan Hasil Pemeriksaan",.

Pada kesempatan itu, Bupati Pringsewu Sujadi meminta seluruh kepala perangkat daerah dapat menyiapkan sebaik-baiknya administrasi berkas yang diminta tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Lampung.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kebijakan di bidang hukum, yang dicanangkan pemerintah dan bertujuan untuk menambah keyakinan dan kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Acara entry meeting Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Lampung dalam rangka masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022 dihadiri Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST, para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.