Kerjasama Pemkab Pringsewu & BP2MI Jalin
Kerjasama Pemkab Pringsewu & BP2MI Jalin

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan kerjasama. Kerjasama tersebut meliputi masalah penempatan serta perlindungan terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.
Nota kesepakatan kerjasama kedua belah pihak ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8/12).
Baca Lainnya :
- Pemkab Pringsewu Segera Gunakan Sertifikat & Tandatangan Elektronik0
- Stabil, Harga Bahan Pangan Pokok di Kabupaten Pringsewu 0
- LSM GMBI, Menggalang Dana Bencana Meletusnya Gunung Semeru.0
- Polres Pringsewu Gencarkan Percepatan Vaksinasi Covid-191
- Diduga Tawuran Pelajar SMK Diamankan Satlantas Karena Bawa Gir Motor0
BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tanggung jawab penanganan pekerja migran sejatinya bukan hanya oleh pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai, kabupaten/kota bahkan desa.
"Hal ini sudah diatur melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017", kata Benny.
Oleh karena itu, perlu dan pentingnya dukungan, kolaborasi atau kerjasama yang sinergi antara BP2MI dengan pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah.
"Dengan adanya peran pemerintah daerah, diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran non-prosedural, sekaligus menciptakan pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah setempat", harapnya.(red)
