Kerjasama Pemkab Pringsewu & BP2MI Jalin
Kerjasama Pemkab Pringsewu & BP2MI Jalin

By Haris Saputro 09 Des 2021, 07:23:38 WIB Pringsewu
Kerjasama Pemkab Pringsewu & BP2MI Jalin


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan kerjasama. Kerjasama tersebut meliputi masalah penempatan serta perlindungan terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.

Nota kesepakatan kerjasama kedua belah pihak ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8/12).

Baca Lainnya :

BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tanggung jawab penanganan pekerja migran sejatinya bukan hanya oleh pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai, kabupaten/kota bahkan desa. 

"Hal ini sudah diatur melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017", kata Benny.

Oleh karena itu, perlu dan pentingnya dukungan, kolaborasi atau kerjasama yang sinergi antara BP2MI dengan pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah.

 "Dengan adanya peran pemerintah daerah, diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran non-prosedural, sekaligus menciptakan pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah setempat", harapnya.(red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment