- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Nota Kesepakatan KUA PPAS Pringsewu 2022 Ditandatangani
Nota Kesepakatan KUA PPAS Pringsewu 2022 Ditandatangani

Muaramedia.co.id-Pringsewu - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu 2022 ditandatangani bersama oleh bupati dan pimpinan DPRD setempat.
Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Pringsewu Rabu (29/9), dipimpin ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Pringsewu.
Baca Lainnya :
- Ayo Ke OTM, Berwisata Sambil Belajar Ternak Lebah Madu0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 20210
- Kejari Pringsewu Menemukan Dua Alat Bukti, SRW Menjadi Tersangka0
- DPO Curat Sapi Berhasil Dibekuk Buser Polsek Sukoharjo0
- Bupati Pringsewu Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
Bupati Pringsewu Sujadi melalui sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja maksimal untuk penyelesaian pembahasan KUA PPAS tersebut, dalam bingkai kerjasama yang baik, sehingga menghasilkan komitmen bersama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022.
"Walaupun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, namun semua berjalan dalam koridor aturan", ujarnya.
Perbedaan pendapat, menurut bupati, merupakan bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Saran dan pendapat yang disampaikan, semuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu serta untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang", pungkasnya.
