Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset
Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset

By Haris Saputro 25 Apr 2022, 18:51:12 WIB Pringsewu
Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mulai bupati hingga kepala perangkat daerah Pakta Integritas Aset. Hal ini sebagai upaya menertibkan penggunaan aset milik daerah. Prosesi Integritas Pakta tersebut berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (25/04).

Bupati Pringsewu Sujadi berpesan kepada seluruh jajaran agar berhati-hati terkait masalah aset ini. Dikatakan, bahwa pada tahun anggaran 2021, Pemkab Pringsewu secara nasional di urutan ke-33 dan ke-2 di Provinsi Lampung untuk penyelenggara Pusat Pemantauan Pencegahan (PKP) yang merupakan pemantauan capaian program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Lainnya :

 Urutan untuk penilaian Manajemen Aset Daerah, Pringsewu menempati pertama se-Provinsi Lampung dengan nilai 91,77. Terbaru, Pemkab Pringsewu juga menerima dua penghargaan sekaligus dari BPKP RI, yakni masing-masing atas prestasi dan pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, serta prestasi dan manajemen Manajemen Risiko Indeks Level 3", ungkap.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho, SE, MP menjelaskan tentang Integritas Pakta Aset ini berdasarkan Permendagri No.19 tahun 2016 Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Kabupaten Pringsewu No.9 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta MCP KPK RI atas Pengelolaan Aset Daerah. 

"Setelah menandatanganinya Pakta Integritas Aset ini, selanjutnya akan mengunjungi pejabat administrator dan pejabat pengawas, pejabat fungsional dan staf yang menggunakan aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak", jelasnya.

Diungkapkan Arif, untuk aset bergerak berupa kendaraan dinas mengoperasikan 955 unit, terdiri dari kendaraan dinas roda dua, tiga dan empat. Data aset tidak bergerak berupa tanah yang dibuka 818 bidang, terdiri dari 622 bidang bersertifikat dan 196 bidang belum bersertifikat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.