Pemkab Pringsewu Evaluasi Pegawai Kontrak Satpol-PP
Pemkab Pringsewu Evaluasi Pegawai Kontrak Satpol-PP

By Haris Saputro 27 Des 2021, 16:12:01 WIB Pringsewu
Pemkab Pringsewu Evaluasi Pegawai Kontrak Satpol-PP


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri di hadapan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Senin (27/12/21) mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pengembangan kinerja para tenaga kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Pringsewu yang jumlahnya mencapai 273 orang, selama kurun waktu setahun ke belakang atau tahun 2021 sesuai masa berlaku Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Kontrak, serta menjelang dikeluarkannya SK baru pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Baca Lainnya :

Asisten Administrasi Umum Dibantu Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari dan Kepala Satpol-PP Pringsewu Ibnu Harjianto mengatakan Pemkab Pringsewu membutuhkan tenaga-tenaga profesional, mengingat tugas dan tantangan kedepan akan semakin berat.

 "Kalau tidak disiplin untuk apa dipertahankan. Nanti kita akan melihat tingkat-tingkat kedisiplinannya selama setahun ini, baik tingkat kehadiran, pelaksanaan tugas dan lainnya", katanya.

Diungkapkan Hasan Basri, anggaran Pemkab Pringsewu banyak mengalami pengurangan, sehingga diharapkan kemungkinan penggunaan betul-betul seefektif.

 "Pegawai kedisiplinan, sudah ada PP No. 94 tahun 2021 yang juga berlaku baik untuk PNS maupun non PNS. Saya minta seluruh pegawai untuk mengembangkan diri apakah selama ini sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku", ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan Asisten, bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi pegawai kontrak, khususnya di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu. Tugas Satpol-PP, lanjut Hasan, termasuk peraturan daerah dan kepala daerah, diantaranya adalah kedisiplinan. "Satpol-PP menunjukkan memberikan contoh kepada OPD-OPD lainnya", kata Hasan Basri.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Pemkab Pringsewu Ibnu Harjianto mengingatkan jajarannya untuk disiplin dan mentaati aturan yang ada. "Yang tidak bisa dibina, ya dibinasakan", tegasnya.

Pada kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, dilakukan pengecekan daftar hadir serta identitas pegawai kontrak Satpol-PP Pemkab Pringsewu oleh BKPSDM dan Inspektorat setempat. Serta pembinaan semangat kebangsaan oleh Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu.

Selain Satpol-PP, monitoring dan evaluasi juga dilakukan terhadap seluruh pegawai kontrak di seluruh OPD, sekretariat pemkab dan DPRD, kecamatan serta kelurahan di Kabupaten Pringsewu. (red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment