- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021
Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/08).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, diikuti Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.
Baca Lainnya :
- Wabup Pringsewu Apresiasi FPK0
- Riana Sari Lantik Dr.Fauzi Sebagai Ketua PMI Pringsewu0
- 2 September 2021, Jangan Beraktifitas di Aliran Way Sekampung0
- Bupati Pringsewu Hadiri Acara Pengarahan Presiden Jokowi0
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Way Sekampung Pringsewu0
Menurut Bupati Pringsewu, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021, diantaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, dimana terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.
Kemudian, adanya keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran, serta adanya status kedaruratan kesehatan atas dampak pandemi.
"Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan refocussing anggaran 2021 dengan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 86.341.045.491,00", jelasnya.
Pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp. 1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp. 120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp. 1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 48.668.200.000,00. Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp.1.347.756.435.746,00.
Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp. 58.156.770.076,80. Pada KUA-PPAS Perubahan 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp. 60.472.140.076,80. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp. 2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp. 58.156.770.076,80.
"Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang", tutupnya.
