Pemkab Pringsewu Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana
Pemkab Pringsewu Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana

By Haris Saputro 15 Feb 2022, 16:51:12 WIB Pringsewu
Pemkab Pringsewu Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait penanganan pasca bencana, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengadakan Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana (Jitupasna).

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPBD dan Dinas PUPR Pringsewu, diikuti 180 peserta, terdiri dari 60 orang utusan pekon, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, PKK serta Satuan Linmas, dibuka Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Balai Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Selasa (15/02). 

Baca Lainnya :

Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan berdasarkan UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta yang terintegrasi oleh pelaksanaan terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh.

 "Sehingganya masyarakat memegang peranan penting terhadap upaya-upaya pengurangan resiko bencana, baik pada tahapan pra bencana maupun pasca bencana", katanya. 

Oleh karena itu, lanjut Fauzi, peran penting serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dilatarbelakangi bahwa masyarakat yang pertama mendapatkan dampak bencana, dan masyarakat juga yang dapat melakukan antisipasi awal sehingga tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Edi S.Pamungkas mengatakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana Jitupasna diselenggarakan dari 15-17 Februari 2022 di tiga lokasi yang berbeda, yakni masing-masing di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu (15 Februari), Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo ( 16 Februari) dan Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo (17 Februari).

Edi berharap melalui sosialisasi yang juga dihadiri oleh unsur muspida, camat dan kapekon tersebut, dapat memberikan koordinasi berbagai pihak terkait, memberikan batasan dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan dalam penanganan bencana, serta pemahaman terhadap wilayah sasaran dalam penanganan pasca bencana.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment