- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Perdana Village Serahkan PSU Kepada Pemkab Pringsewu
Perdana Village Serahkan PSU Kepada Pemkab Pringsewu

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Sejumlah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Perdana Village diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu oleh PT.Griya Berkah Persada sebagai pengembang perumahan tersebut.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan Bupati Pringsewu Sujadi dan Direktur PT.Griya Berkah Persada Helmi, menyaksikan Kadis PUPR Imam S.Rahardjo dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam di komplek Perumahan Perdana Village, Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (20 /12).
Baca Lainnya :
- Wabup Pringsewu H.Fauzi Bagikan 481 Sertipikat Tanah Pekon Margakaya0
- Sumber Viral Keluhkan Beras KPM,Tak Akui Pernah Bicara Pada Media .0
- Bupati Pringsewu Resmikan Wisata Teluk Kenyo1
- Kodim 0424/TGM Siap Membantu Pemerintah Daerah Dalam Menanggulangi Bencana Alam di Daerah0
- Rita Irviani Kukuhkan Pengurus Bidang YJI Pringsewu0
PSU yang diserahkan yakni berupa prasarana jaringan jalan, drainase dan jaringan penyediaan air minum. Kemudian untuk sarana meliputi sarana pelayanan umum dan pemerintahan (pos jaga), sarana peribadatan (mushola), dan sarana pertamanan (ruang terbuka hijau). Sedangkan untuk utilitas berupa 14 titik penerangan jalan umum.
Bupati Pringsewu Sujadi mengucapkan terima kasih kepada pihak pengembang yang telah memenuhi kewajibannya kepada pemerintah. Ia juga meminta para pengembang lainnya agar dapat melaksanakan kewajibannya, baik kepada pemerintah maupun masyarakat.
"Masalah aset ini sangat penting. Bahkan, pemerintah melalui KPK mencatatnya dilakukan dengan jujur dan benar. Sebab, manakala catatannya tidak benar, akan mempengaruhi penilaian dan bahkan mengakibatkan penyangkalan", kata bupati.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Imam S.Rahardjo mengatakan dasar teori PSU tersebut adalah Permendagri No.9 tahun 2009 dan Perda No.10 tahun 2021, dimana tim sebelumnya melakukan verifikasi guna mengetahui aset sebelum diserahkan.
"Sedangkan untuk lahan pemakaman, pihak pengembang menyediakan lahan seluas 260 m2 di Pekon Rejosari", katanya.
Penyerahan PSU, juga dihadiri Kadis Perhubungan M.Khotim, Kabag Hukum Aditya, Kabag Prokopim Wiwit Sutriyono, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, Kapekon Podomoro Supriyo dan Kapekon Rejosari Khotmanudin.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis, bupati juga membuka Perumahan Perdana Village, yang ditandai dengan prosesi pengguntingan pita di depan pintu gerbang komplek perumahan, dilanjutkan dengan berjalan meninjau beberapa aset PSU yang diserahkan, seperti mushola dan lainnya.(red).
