Sembilan Hari Menggelar Operasi Patuh Polres Pringsewu Telah Tindak 450 Pelanggar Lalu Lintas
Sembilan Hari Menggelar Operasi Patuh Polres Pringsewu Telah Tindak 450 Pelanggar Lalu Lintas

By Haris Saputro 21 Jun 2022, 14:33:07 WIB Pringsewu
Sembilan Hari Menggelar Operasi Patuh Polres Pringsewu Telah Tindak 450 Pelanggar Lalu Lintas


Muaramedia.co.id-Pringsewu-Sejak berlangsungnya operasi patuh Krakatau 2022, mulai 13 Juni lalu, Satlantas Polres Pringsewu telah melakukan penindakan terhadap 450 pengendara.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/6).


"Benar, selama sembilan hari menggelar konser patuh, Polres Pringsewu telah memberikan teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,"ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi 


Disampaikan Kasat Lantas, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui seperti pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

"Dengan rincian tidak memakai helm 249, tidak memakai sabuk pengaman 83, mengemudi di bawah umur 71, berbonceng lebih dari satu 35 dan mengemudi melawan arus 12,"paparnya

Khoirul menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak berulang pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut.

Dikatakannya, selama Operasi Patuh 2022, diharapkan lebih sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.

"Kami menjelaskan, penegakkan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk turut mensukseskan operasi mematuhi dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas.

"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas."tandasnya.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment