- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Sosialisasi Telah Sering di Lakukan, Operasi Yuritis Terlihat Masyarakat Masih Banyak Melanggar Prot
Sosialisasi Telah Sering di Lakukan, Operasi Yuritis Terlihat Masyarakat Masih Banyak Melanggar Protokol kesehatan.

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Meskipun berbagai macam sanksi terus di berlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar oleh Petugas gabungan kepolisian Resor pringsewu, aparat TNI dan Satpol-PP Kabupaten Pringsewu di pasar Induk Pringsewu, Senin (7/12).
Baca Lainnya :
- Fauzi di Nyatakan Lulus Dan Mendapatkan Ijazah Program P3DA XI.0
- Ditinggal Mencuci, Dapur Fitriyana Habis Dilahap Api0
- APBD PRINGSEWU 2021 DISAHKAN1
- Ketika Guru Harus Bersiasat Ditengah Pandemi0
- Cerita Penyintas COVID-19, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan.0
Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiono mewakili Kapolres Pringsewu AKPB Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan dalam operasi tersebut masih saja ada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“Mereka pun langsung diberikan teguran dan selanjutnya diberi sanksi Polisional diantaranya push up, menyanyikan lagu wajib Nasional, membersihkan fasilitas umum dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” jelasnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas diluar rumah.
“Kami mengajak bersama-sama mentaati anjuran dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti anjuran pemerinta yaitu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pesannya.
Dia menambahkan, selain dilakukan dengan di pasar tradisional, penegakan disiplin juga terus dilakukan ke sejumlah ruang publik mulai pusat perbelanjaan, kantor perbankan, instansi pemerintah / swasta, dan juga ditempat-tempat perayaan kegiatan masyarakat lainya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil operasi tim gabungan memberikan teguran kepada warga yang terjaring tidak memakai masker dengan total sebanyak 19 orang dengan sanksi yang berbeda – beda yaitu berupa teguran lisan sebanyak 12 orang, melakukan Push UP sebanyak 4 orang dan menyanyikan lagu nasional 3 orang.
