Team Tekab 308 Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian.
Team Tekab 308 Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian.

By Haris Saputro 29 Mei 2020, 21:06:37 WIB Pringsewu
Team Tekab 308 Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian.


Muaramedia.co.id-Pringsewu, Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di back up Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar jam 22.00 wib telah mengamankan 1  satu  orang laki laki yg di duga pelaku berinisial (TP) Pencurian Dengan Pemberatan.Jumat (29/5) di ruang kerja.

Kapolsek Pringsewu kotaKompol Basuki Ismanto, S.H.,M.H. mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan mengungkap kasus pencurian melanjuti 

Baca Lainnya :

Laporan Polisi nomor: LP / B - 99 / V /2020/POLDA LPG/RES SEWU/SEK SEWU KOTA, 10 Mei 2020.

Kapolsek menambahkan, adapun data korban dan saksi yang melapor,

Edi Sukanto Bin Sutikno, Umur 39 tahun, pekerjaan karyawan swasta, Dsn Karang Kumbang Rt.004 Rw.003 Pekon Margakaya. Untuk saksi ada 2 ,Adi Haryanto, umur 35 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn Karang Kumbang Rt.004 Rw.003 Pekon Margakaya, Teguh ,umur 28 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn Karang Kumbang Rt.004 Rw.003 Pekon Margakaya.

"Adapun Kronologis Kejadian,

Pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 sekira jam 20.30 Wib telah terjadi inisial  (TP) Curat di rumah korban di Dusun Karang Kumbang Rt.004 Rw.003 Pekon Margakaya Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu. Awal mula kejadian sekira jam 17.30 Wib korban pulang kerumah dari warungnya untuk menghidupkan lampu rumah, setelah lampu dihidupkan dan pintu -pintu dikunci korban kembali ke warungnya,"Ujar kapolsek

Sambung kapolsek lebih lanjut sekitar jam 20.30 Wib korban pulang kerumahnya dan mendapati  pintu kamarnya sudah dalam keadaan rusak, adapun barang yang hilang dalam lemari ,1 (satu) unit HP merk Xiaomi Note 5A warna gold dengan no Imei1: 862111033367782, Imei2: 862111033367790, berikut kondom pelindung HP.

"Tidak sampai di situ saja korban juga mengecek laci meja kamar dan barang lainnya berupa 1 (satu) pucuk senjata airsofgun wingun 321 warna silver berikut 1 (satu) kotak amunisi gotri juga hilang.  korban juga mengecek seluruh bagian rumah dan mendapati jendela belakang sudah dalam keadaan terbuka di lihat ada bekas dongkelannya. 

Selepas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut,"jelas kapolsek menguraikan.

Kapolsek menambahkan , Menindak lanjuti laporan korban tersebut, team tekab 308 polsek pringsewu kota di back up Tekab 308 Sat Reskrim Res pringsewu melakukan penyelidikan di ketahui bahwa an. Siswanto yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban merupakan pelakunya. Sehingga team langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Siswanto di rumahnya dusun Karang Kumbang Rt.003 Rw.003 Pekon Margakaya.

"Dari penangkapan tersebut berhasil ditemukan barang barang milik korban berupa HP merk Xiaomi Note 5A warna gold dan 1 (satu) pucuk senjata airsofgun wingun 321 warna silver berikut 1 (satu) kotak amunisi gotri yang di simpan pelaku an. Siswanto di atas pelapon rumahnya, yang mana saat ditemukan barang2 milik korban tersebut disaksikan oleh ketua Rt setempat dan pelaku an. Siswanto,"Terang kapolsek

"Pelaku Siswanto mengakui telah mengambil barang-barang  milik korban tersebut dengan cara memanjat pagar belakang lalu masuk rumah dengan mendongkel jendela belakang menggunakan 2 (dua) buah besi yang ujungnya di pipihkan yang dibawanya dari rumah, lalu saat masuk kamar korban pelaku an. Siswanto mendongkel pintu kamar menggunakan pahat milik korban yang diambil pelaku dari atas meja TV, selanjutnya pelaku an. Siswanto berikut barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Pringsewu Kota untuk proses sidik lebih lanjut,"Pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.