Pemkab Pringsewu Apresiasi Pekon Terapkan Transparansi Data Penerima Bantuan
Pemkab Pringsewu Apresiasi Pekon Terapkan Transparansi Data Penerima Bantuan

By Haris Saputro 30 Mei 2020, 07:33:20 WIB Pringsewu
Pemkab Pringsewu Apresiasi Pekon Terapkan Transparansi Data Penerima Bantuan


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi langkah sejumlah pekon di Kabupaten Pringsewu yang menerapkan transparansi terkait data penerima sejumlah bantuan pemerintah. Bantuan-bantuan tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Sejumlah pekon di Kabupaten Pringsewu yang telah menerapkan transparansi dengan memasang data para penerima by name by address bantuan baik PKH, BST, BPNT maupun BLT-DD di Balai Pekon masing-masing diantaranya adalah Pekon Pardasuka dan Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, dan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo.

Baca Lainnya :

Menurut Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, Sabtu (30/5/20), dengan adanya transparansi tersebut tentunya akan menghindari timbulnya kecurigaan masyarakat terkait penyaluran bantuan-bantuan tersebut.

"Dengan data transparan masyarakat dapat langsung mengetahui dan mengecek siapa dan bagaimana kondisi mereka yang memperoleh bantuan tersebut, sekaligus melakukan koreksi bilamana terjadi kekeliruan atau kesalahan data," Tutur wakil bupati pringsewu.

Ia juga meyakini, masih banyak pekon-pekon lainnya di sembilan kecamatan se Kabupaten Pringsewu yang akan melakukan hal yang sama, dan bahkan mungkin juga telah melakukan hal tersebut namun tidak terekspos.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.