Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Optimal

By Haris Saputro 11 Mar 2025, 14:30:46 WIB Pringsewu
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak


Muaramedia.co.id-Pringsewu, – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Pringsewu yang terletak di Jalan Lintas Barat Pringsewu, kegiatan tersebut  untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor berjalan dengan optimal.

 Dalam kunjungannya, Bupati didampingi oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, serta sejumlah OPD terkait.

Baca Lainnya :

Bupati H. Riyanto Pamungkas menekankan pentingnya terus meningkatkan pelayanan publik, terutama di bidang pajak kendaraan bermotor, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran.

 Ia juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.

"Jangan sampai masyarakat mau bayar pajak saja susah. Kita harus memastikan layanan berjalan lancar dan semakin baik," ujar Bupati Pringsewu saat sidak, Selasa (11/3/2025).

Selama sidak, Bupati dan jajaran terkait membahas berbagai strategi peningkatan layanan untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan manfaat yang maksimal,” tambah Bupati H. Riyanto Pamungkas.

Dengan langkah-langkah yang terus diperbaiki ini, diharapkan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Pringsewu akan semakin efisien dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment