- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Maling Motor Untuk Beli Narkotika, Seorang Buruh Tani Di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi
Maling Motor Untuk Beli Narkotika, Seorang Buruh Tani Di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Kasus pencurian sepeda motor Honda Blade bernomor Polisi BE 7325 RA yang sedang diparkir pemiliknya di areal pesawahan Pekon Waya Krui, Banyumas, Pringsewu dan ditinggal memanen padi pada (7/12/22) yang lalu akhirnya berhasil diungkap Aparat Kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu Polda Lampung pada Sabtu (14/1/23).
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (14/1) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca Lainnya :
- Setelah dicekoki Miras, Gadis Belia Dibawah Umur Asal Pringsewu disetubuhi Teman Barunya0
- Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor Ke Kejaksaan0
- Polres Pringsewu Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil0
- Sering Jual Sabu, Sales Rokok Asal Pringsewu Diamankan Polisi0
- Kelebihan Muatan Truk Bermuatan 10 Ton Kelapa Sawit Terguling di Pringsewu0
"Ya benar, Sabtu dinihari tadi, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan," ungkap Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Sabtu (14/1) siang.
Dikatakan Kapolsek, terduga pelaku yang diamankan berinisial AN (52), warga Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. Sementara korban dari pencurian tersebut adalah Nunung Rahmawati (39) warga Pekon Siliwangi, Banyumas, Pringsewu.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Pakpahan meneruskan, merupakan hasil kerja keras anggotanya selama lebih dari 1 bulan melakukan penyelidikan kasus. Dan Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi saat sedang melintas dijalan umum Pekon Waya Krui pada pukul 02.30 Wib.
"Terduga pelaku kita amankan saat dalam perjalanan pulang dari membeli narkotika jenis sabu dari daerah Lampung Tengah. Selain barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, dari tangan pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 5 buah plastik klip tidak berisi barang," ungkapnya.
Disampaikan Kapolsek dari hasil interogasi terungkap, bahwa motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terpepet kebutuhan untuk membeli narkotika.
"Rencananya sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu," terangnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek Sukoharjo. Sedangkan dalam proses penyidikan pelaku akan dikenai pasal berlapis.
Pertama tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan juga pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun lamanya," tandasnya.
