- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Fauzi Respons Positif Keluhan Masyarakat Terkait Penyesuaian PBB
Fauzi Respons Positif Keluhan Masyarakat Terkait Penyesuaian PBB

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA merespons positif keluhan dari masyarakat terkait penyesuaian PBB di Kabupaten Pringsewu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat Hipni, SE saat beraudiensi dengan dirinya di rumah dinas Wabup Pringsewu, Jumat (11/9).
Baca Lainnya :
- TKI Pulang ke Kampung Halaman, Fauzi : Salut atas Kegigihan JMMPO1
- Sujadi Pimpin Apel Gabungan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru1
- Pemkab Pringsewu Menggelar Diskusi Penanganan Covid-191
- Bupati Pringsewu Ajukan Rancangan Perda Perubahan APBD 20201
- Mencegah Penyebaran Covid-19 TNI Dan Polri Pringsewu Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Mas1
Menurut Wabup Pringsewu, penyesuaian PBB sejatinya merupakan amanat UU No.28 Tahun 2009 dan sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No.3 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah, dimana setiap 3 tahun sekali dilakukan penyesuaian terhadap PBB.
Oleh karena itu, ia merespons dengan cepat berbagai keluhan atas penyesuaian tersebut, baik terkait SPPT maupun ketidak tahuan masyarakat itu sendiri.
"Jika memang ditemukan ketidak sesuaian baik dalam nilai maupun nama, agar segera dilaporkan untuk segera diperbaiki. Karena hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak membayar pajak, sebab pajak, utamanya PBB, merupakan sumber pembiayaan dalam melaksanakan pembangunan,"Ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah seusai menghadap orang nomor dua di Bumi Jejama Secancanan, Kepala Bapenda Pringsewu Hipni, SE mengakui ada beberapa keluhan yang disampaikan sejumlah kapekon maupun masyarakat terkait penyesuaian PBB di Kabupaten Pringsewu.
Namun yang pasti, kata Hipni, sebetulnya kaitan dengan penyesuaian PBB ini sudah disampaikan dan diekspos di hadapan DPRD maupun APDESI. Akan tetapi, untuk kegiatan sosialisasi di hadapan masyarakat secara langsung memang belum sempat dilakukan.
"karena terbentur adanya pandemi Covid-19, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan masyarakat. Sehingga, sosialisasi dilakukan melalui media massa dan radio,"Tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Hipni, bahwa penyesuaian PBB tersebut dilaksanakan setelah melalui kajian yang dilakukan oleh LPM Universitas Lampung, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan BPK RI, dimana Kabupaten Pringsewu belum melaksanakan penyesuaian PBB sebagaimana amanat UU No.28 Tahun 2009, yang mewajibkan minimal setiap 3 tahun dilakukan penyesuaian.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu melakukan penyesuaian atas PBB terakhir kali pada tahun 2013 lalu. Iapun tak menampik kemungkinan ada ketidak sesuaian.
"Sekitar 10% ada yang tidak sesuai, itu mungkin saja terjadi, tetapi kalau semua tidak sesuai ya tidak mungkin juga", ujarnya.
Karena itu dipersilakan untuk disampaikan kepada camat dan kapekon jika ditemukan adanya ketidak sesuaian tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan selama 4 hari di sembilan kecamatan.
"Yang jelas penyesuaian PBB ini juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Pringsewu. Potensi pendapatan dari sektor pajak di Pringsewu memang harus dimaksimalkan, dimana yang potensinya besar adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan", tutupnya.
