Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Pikiran Pringsewu Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

By Haris Saputro 30 Mei 2020, 12:11:04 WIB Pringsewu
Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu


Muaramedia.co.id-Pringsewu - Satuan res narkoba polres Pringsewu kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, NB (24) status pengangguran warga Pekon Bumiratu kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. 


Baca Lainnya :

Menurut Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 28 mei 2020 pukul 13.00 wib jajaran Sat narkoba bersama dengan personil Sat Sabhara Polres pringsewu berhasil mengungkap Tindak Pidana penyalahguna Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku NB.


"Pelaku NB dilakukan penangkapan saat sedang berada didalam rumah warga di Pekon Gumuk Mas kec. Pagelaran kab. Pringsewu dari proses penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu buah paket sabu dengan berat bruto + 0,17 gram. Dan saat dilakukan tes urin, hasil urine positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu," katanya.sabtu (30/5) di ruang kerjanya

Dikatakannya, pelaku NB mengaku mendapatkan paket sabu tersebut membeli dari seseorang warga Kab. Tanggamus yang saat ini sedang dalam pengejaran dan rencananya paket sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri. menurut pengakuannya sudah sejak awal tahun 2019 pelaku ini sudah terbiasa mengkonsumsi barang haram tersebut. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sikat 4 tahun dan maskimal 12 tahun penjara," pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.