- Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Selama Ramadan
- Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan
- Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
- Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam
- Polres Pringsewu Gandeng BEM dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Menjelang Ramadan
- Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan
- Cabuli Cucu, Kakek Di Pringsewu Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara
- Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu
- Kecelakaan Maut di Pringsewu, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk
Satlantas Polres Pringsewu Berhasil Ungkap Tabrak Lari Di Jalinbar Pajaresuk
Satlantas Polres Pringsewu Berhasil Ungkap Tabrak Lari Di Jalinbar Pajaresuk

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari kembali berhasil di ungkap jajaran satlantas Polres Pringsewu.
Kali ini, peristiwa kecelakaan yang terjadi di ruas jalan lintas Barat KM 42-44 kelurahan Pajaresuk kecamatan Pringsewu, pada Jumat (4/2/22) siang sekira jam 10.00 Wib, yang mengakibatkan satu korban jiwa berhasil diungkap jajaran Unit Gakkum Unit Laka Satlantas Polres Pringsewu.
Baca Lainnya :
- Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Meringkus Pelaku Judi Online Di Pringsewu1
- Satgas Pangan Pringsewu Sidak Sejumlah Tempat2
- Audiensi Komisi 2 DPRD Kabupaten Pringsewu Tentang Kelangkaan Migor0
- Kampung Air Ringkih Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 20221
- Kampung gelombang panjang ikuti lomba desa wisata Nusantara 2022.1
Diberitakan sebelumnya, di jalan lintas barat Sumatera kelurahan Pajaresuk Pringsewu telah terjadi peristiwa Laka lantas Yang melibatkan sepeda motor Honda Revo BE 3055 UR dengan kendaraan jenis truk yang tidak diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan penumpang sepeda motor Honda Revo BE 3055 UR bernama Angela Yesa (18) warga Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu yang sedang diantarkan orang tuanya berangkat ke kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA) meninggal dunia di TKP karena mengalami cidera berat di kepala akibat terlindas roda truk .
Sementara itu pengemudi kendaraan truk, setelah terlibat kecelakaan tidak melibatkan kendaraan dan truk diri dan menjadi buronan polisi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK, kasus-kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi Mengantongi identitas kendaraan truk dari olah TKP dan jumlah hasil pemeriksaan.
Berdasarkan ciri ciri dan nomor Polisi, unit lalu Gakkum melakukan penelusuran asal usul kepemilikan kendaraan ke beberapa wilayah, antara lain Terusan Nyunai kabupaten Lampung Tengah, Labuhan Ratu lima Kabupaten Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
"Kasus tabrak lari ini berhasil terungkap setelah Polisi melakukan penelusuran asal usul kendaraan berdasarkan nomor Polisi yang didapat dari keterangan para saksi,"jelas AKBP Rio Cahyowidi, diruang kerjanya pada Kamis (17/2)
Diungkapkan Kapolres, identitas kendaraan truk yang terlibat kecelakaan bernomor Polisi BE 9085 GL, sedangkan pengemudinya bernama AS (46) pekerjaan buruh warga Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Pengemudi truk, berhasil pada Rabu (16/2) sore sekira jam 15.30 Wib, setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka.
"Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Gakkum dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu," ungkapnya
Rio melanjutkan, BB kendaraan truk disita Polisi di sebuah bengkel diwilayah kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung tengah pada Kamis (17/2) dini hari sekira 00.30 Wib.
"Saat sedang memperbaiki kendaraan yang sedang dalam proses perbaikan, dan ada dugaan sedang berupaya mengubah ciri khas kendaraan,"tuturnya
Dari hasil pemeriksaan, pada saat terjadinya kecelakaan mengaku sedang mengemudikan truk BE 9086 GK yang bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo.
Pada saat melintas di lokasi kecelakaan, tersangka berusaha mengambil sepeda motor yang dikendarai korban dan orangtuanya, namun saat menghadapi arah dari arah berlawanan dengan kendaraan truk, lalu berusaha menghindari ke kiri hingga membentur sepeda motor korban.
"Tersangka mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh, dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban karena panik dan takut di amuk massa," terangnya
Selain itu, beberapa hari setelah kejadian mengaku sempat mendatangi kediaman korban untuk memastikan kondisinya.
"Tersangka mengakui setelah kejadian kecelakaan, merasa terhantui perasaan bersalah, namun tidak berani berterus terang kepada keluarga korban,"bebernya
Untuk mempersingkat perbuatanya saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan undang-undang Lalu Lintas dan angkutan Jalan.
“Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.” katanya
