- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
- Tingkatkan Kepedulian di Bulan Ramadan, Siswa SMP Muhammadiyah Pringsewu Bagikan Takjil
- Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung
- Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Panga
Satreskrim Polsek Gadingrejo Amankan Residifis Curanmor
Satreskrim Polsek Gadingrejo Amankan Residifis Curanmor

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Baru Delapan bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) Dalam kasus curanmor, Sa Als Man Pincang (47) warga Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu kembali ke jajaran unit reskrim Polsek Gadingrejo.
Man Pincang tertangkap basah oleh warga saat kembali melakukan curanmor di areal pasar tradisional Pekon Yogyakarta kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu pada Kamis (16/12/21) pagi sekira jam 07.00 Wib
Baca Lainnya :
- Tekab 308 Satreskrim Polsek Pringsewu Kota Meringkus 3 Pelaku Curat Spesialis Pembobol Counter HP, K0
- Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi, Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto, SIK Meninjau Langsun0
- Dandim 0424/TGM Letkol Arm MICHA ARRUAN SE, MM , Silahturahmi Dengan Insan Pers Kabupaten Pringsewu0
- Kapolsek Pringsewu Kota Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Mengurangi Keramaian Saat Nataru0
- PPBI Kabupaten Pringsewu Menyelenggarakan Acara Jemur Bonsai.1
Alhasil pelaku babak belur dihakimi massa dan kembali harus ditangani oleh pihak kepolisian
Kapolsek Gadingrejo iptu AY Tobing melalui kanit Reskrim Ipda Tajudin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban Laila Uswatun (12) warga Pekon Yogyakarta Selatan pergi ke pasar Yogyakarta untuk berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di belakang pasar.
"Selesai korban berbelanja, tiba-tiba dia melihat motor sudah milik seseorang, lalu korban langsung berteriak maling dan pelaku kabur," dia mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK pada Kamis (16/12)
mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang mendengar teriakan itu lalu ikut mengejar pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.
Beruntung pada saat bersamaan polisi yang tengah patroli melintas di kawasan itu. Pelaku pun dievakuasi ke Mako Polsek Gadingrejo sebelum dihajar massa lebih jauh.
Sementara itu barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku berupa satu set kunci T dan sepeda motor korban kondisi lubang kunci kontak sudah dalam keadaan rusak.
Pelaku sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit reskrim Polsek Gadingrejo.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah diketahui enam kali ini melakukan aksi kriminalitas dengan sasaran sepeda motor," ungkap Kanit Reskrim
Selain itu, tersangka juga mengaku sudah lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan (LP), dan terakhir baru keluar pada bulan April yang lalu.
"Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan motif pelaku kembali melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal berjudi," Terang Iptu Tobing
Untuk proses hukum lebih lanjut, Man Pincang akan melakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal pencurian.
"Dalam proses penyidikan perkara pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga 5 tahun penjara," ujarnya.(red).
