Siapapun ASN Pringsewu Terlibat Radikalisme, petak & Beri Sanksi... !
Siapapun ASN Pringsewu Terlibat Radikalisme, petak & Beri Sanksi... !

By Haris Saputro 17 Nov 2021, 20:46:03 WIB Pringsewu
Siapapun ASN Pringsewu Terlibat Radikalisme, petak & Beri Sanksi... !


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat radikalisme. Faham ini diantaranya sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pringsewu saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Rabu (17/11).

Baca Lainnya :

Dikatakan, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi mengingatkan semua PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.

 "Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara", katanya.

Bupati Pringsewu juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme. 

"Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua sektor terkait terkait, agar benar-benar mengawasi pengawasan dan mencegah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut ", tegasnya.

Pada acara sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru, serta 86 tenaga teknis, serta dilakukan sesi penandaan untuk acara pengambilan sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga mengingatkan PNS untuk seluruh pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar per jawaban.

Sementara itu, Fauzi menambahkan bahwa seorang Bupati Pringsewu Fauzi menambahkan bahwa seorang PNS bukan merupakan paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu menjalankan untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta mematuhi disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

 "Mari bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik lisan maupun perbuatan", ajaknya.(red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment