- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Siapapun ASN Pringsewu Terlibat Radikalisme, petak & Beri Sanksi... !
Siapapun ASN Pringsewu Terlibat Radikalisme, petak & Beri Sanksi... !

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat radikalisme. Faham ini diantaranya sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pringsewu saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Rabu (17/11).
Baca Lainnya :
- Pelaku UMKM di Pringsewu Terbantu Dukungan Pemda0
- 72 Mahasiswa Umpri Fakultas Ekonomi dan Bisnis Mengikuti Kegiatan Praktik Komunikasi Pekerjaan.0
- Hadapi Kejurnas KASAL Cup 2021, Tim Dayung Lampung Giat Berlatih di Waduk Way Sekampung0
- Polres Pringsewu menggelar kampanye tertib berlalu lintas dan edukasi protokol kesehatan0
- YJI Pringsewu Ikuti Senam Jantung Sehat Virtual1
Dikatakan, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi mengingatkan semua PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.
"Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara", katanya.
Bupati Pringsewu juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme.
"Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua sektor terkait terkait, agar benar-benar mengawasi pengawasan dan mencegah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut ", tegasnya.
Pada acara sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru, serta 86 tenaga teknis, serta dilakukan sesi penandaan untuk acara pengambilan sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga mengingatkan PNS untuk seluruh pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar per jawaban.
Sementara itu, Fauzi menambahkan bahwa seorang Bupati Pringsewu Fauzi menambahkan bahwa seorang PNS bukan merupakan paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu menjalankan untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta mematuhi disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
"Mari bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik lisan maupun perbuatan", ajaknya.(red)
