- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Wabup Pringsewu H.Fauzi Ajak Belia Ikuti Program Haji Milenial
Wabup Pringsewu H.Fauzi Ajak Belia Ikuti Program Haji Milenial

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Bupati Pringsewu H. Fauzi mengajak para belia kaum muda milenial serta para orangtua muslim di Kabupaten Pringsewu untuk mendaftarkan diri atau mendaftarkan putra putrinya yang telah berusia minimal 12 tahun menjadi calon jamaah haji, melalui program Haji Milenial Kementerian Agama
Menurut dia, dengan mendaftar pada saat usia belia, nantinya mereka dapat berangkat menunaikan ibadah haji pada saat usia serta kondisi fisik masih kuat dan sehat.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Serahkan Pagu DPA 20221
- Pusat Layanan Haji & Umrah Terpadu Pringsewu Resmi Dibuka0
- Seorang Warga Kecamatan Pardasuka Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor0
- Polres Pringsewu Menggelar Upacara Korp Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan 0
- Pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Sat Lantas Polres Pringsewu melaksanakan pembagian masker0
"Terlebih untuk Kabupaten Pringsewu daftar tunggu haji saat ini adalah 22 tahun", jelasnya, Rabu(5/1).
Dikatakan, ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi jasmani yang betul-betul fit dan kuat. Sebagai ilustrasi, jika mendaftar haji pada saat berusia 12 tahun, maka 22 tahun mendatang masih berusia 34 tahun, sehingga kondisi fisik masih kuat dan memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Begitupun sebaliknya, jika mendaftar haji pada saat sudah berusia 50 atau 60 tahun, maka saat giliran giliran untuk berangkat haji sudah berumur 72 atau 82, yang tentunya kondisi fisik dan kesehatannya sudah sangat riskan", kata wabup.
Oleh karena itu, lanjut Mas Fauzi, sapaan orang nomor dua di Bumi Jejama Secanan ini, sebaiknya segera mendaftar dengan menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.
"Apalagi saat ini Pringsewu memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu yang siap melayani masyarakat, baik yang ingin ataupun ingin mendapatkan informasi terkait ibadah haji dan umrah, ataupun yang ingin mendapatkan layanan terkait ibadah haji dan umrah", ujarnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Pringsewu saat ini sudah terdapat Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang lokasinya tepat berada di samping Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu di komplek perkantoran pemkab setempat.
Pembukaan PLHUT Kabupaten Pringsewu ini sendiri secara simbolis dilakukan oleh Wabup Pringsewu selepas upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-76 Kabupaten Pringsewu beberapa hari yang lalu. (red)
