- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Gagal Curi Kabel Berharga puluhan Juta, Pemuda Asal Pesawaran Diamankan Polisi
Gagal Curi Kabel Berharga puluhan Juta, Pemuda Asal Pesawaran Diamankan Polisi

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Kepergok warga saat mencuri kabel telpon berharga puluhan juta, pemuda asal Gedongtataan, Pesawaran, Lampung berinisial RD (23) diamankan aparat kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung pada Jumat (13/1/23).
Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (15/11) membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Lainnya :
- Maling Motor Untuk Beli Narkotika, Seorang Buruh Tani Di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi0
- Setelah dicekoki Miras, Gadis Belia Dibawah Umur Asal Pringsewu disetubuhi Teman Barunya0
- Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor Ke Kejaksaan0
- Polres Pringsewu Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil0
- Sering Jual Sabu, Sales Rokok Asal Pringsewu Diamankan Polisi0
"Ya benar, pada Jumat malam kemarin sekira pukul 20.45 wib telah terjadi peristiwa percobaan pencurian kabel telpon dari gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon tambahrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Pelakunya berinisial RD dan sudah berhasil kami amankan," ujarnya ujar Iptu Anwar Mayer Pada awak media pada Minggu (15/1) siang.
Dijelaskan Kapolsek, kasus tersebut berawal saat pelaku dengan menggunakan sebuah mobil jenis pick-up datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong dengan tujuan mencuri kabel telpon. Dari dalam gudang tersebut pelaku kemudian mengambil 1 gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp. 30 juta kemudian diangkut keatas kendaraan pick up yang dibawanya.
"Namun apes bagi pelaku, saat hendak keluar gudang aksinya tersebut diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian," terangnya.
Diungkapkan Kapolsek, Pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte tersebut, namun setelah dicrosscek anggota ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum.
Lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Atas perbuatanya itu tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya." Tandasnya.
