- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Polres Pringsewu Tindak 1.946 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2022
Polres Pringsewu Tindak 1.946 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2022

Muaramedia.co.id-Pringsewu, Polres Pringsewu Polda Lampung telah menindak 1.946 pelanggar lalu lintas selama berlangsungnya operasi zebra krakatau 2022.
Operasi zebra Krakatau 2022 itu berlangsung sejak 3 -16 Oktober 2022.
Baca Lainnya :
- Pertama di Lampung, Penjabat Bupati Pringsewu Launching Klinik UMKM0
- Polres Pringsewu Tetapkan Satu Tersangka Baru Dalam Kasus Pembuangan Bayi0
- Penyusunan RPPLH, Pemkab Pringsewu Menggelar Konsultasi Publik0
- 10 Hari Mengelar Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 1.303 Pelanggar Lalu Lintas0
- Malu Hamil Diluar Nikah Gadis Di Pringsewu Nekat Buang Bayi0
Dari jumlah itu, Satlantas Polres Pringsewu menilang sebanyak 54 pengendara, sementara itu sisanya 1.892 pelanggar ditindak dengan teguran dan imbauan.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat lantas Iptu Khoirul Bahri mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari satu, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan bermain Polsek saat berkendara serta berkendara melawan arus.
Sementara pelanggaran lalu lintas yang yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih seperti tidak memakai sefety belt, tidak memiliki SIM dan Over Dimension overload (Odol).
"Ya benar, selama berlangsungnya operasi Zebra tahun ini kami telah menindak hampir dua ribu pelanggar lalu lintas. Pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor," ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi awak media pada Senin (17/10) .
Dikatakannya, selain pelanggaran, tercatat telah terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas. Dua kasus itu terjadi di jalan lintas barat KM 30-31 Gadingrejo dan di jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Utara.
Dua kasus kecelakaan itu melibatkan 4 unit sepeda motor. Meskipun tidak terdapat korban jiwa, namun setidaknya ada 5 orang yang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Sementara kerugian material di taksir mencapai Rp. 2,5 juta," ungkap Khoirul
Menurutnya kasus kecelakaan lalu lintas ini turun 33% dibandingkan pelaksanaan operasi zebra pada tahun sebelumnya
"Tahun 2021 terjadi 3 kasus kecelakaan dan terdapat 1 korban jiwa, 1 luka berat, dan 4 orang luka ringan dan kerugian material Rp. 3 Juta," terangnya.
Dengan berakhirnya operasi zebra krakatau 2022, Kasat Khoirul meminta masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
"Meski operasi zebra telah usai kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitasnya." Tandasnya.
