Mobil Randis Pemkab Pringsewu BE 73 U Ringsek Menabrak, di Ketahui Dari Plat Mobil Mati Pajak.
Mobil Randis Pemkab Pringsewu BE 73 U Ringsek Menabrak, di Ketahui Dari Plat Mobil Mati Pajak.

By Haris Saputro 25 Jul 2020, 21:24:25 WIB Pringsewu
Mobil Randis Pemkab Pringsewu BE 73 U Ringsek Menabrak, di Ketahui Dari Plat Mobil Mati Pajak.


Muaramedia.co.id- Pringsewu, Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu sekira pukul 14.00 wib, Sabtu, (25/7/20) siang.


Baca Lainnya :

Lakalantas tunggal yang dialami kendaraan dinas (randis) milik kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu pelat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U menabrak separuh tembok bengkel motor di tepi Jalinbar pekon setempat hingga jebol.


Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media kami di lapangan, Mobil dikemudikan seorang perempuan yang merupakan pegawai RSUD Pringsewu bagian laboratorium. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut hanya mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.

Di tempat kejadian kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu, Edi yanto saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan di lokasi membenarkan Randis yang mengalami kecelakaan tunggal dikemudikan oleh istrinya.

“Ya, dari RSUD mau pulang. Biasa kan saya jemput cuma kan karena ada acara tetangga. Lagian corona, takut kalau naik angkot makanya saya suruh bawa mobil. Baru kali ini malah kena musibah kaya begini,” ujarnya.

Sementara pemilik bengkel Nanang saat di wawancarai oleh awak media mengatakan di saat kejadian sedang duduk berada di dalam bengkel. Beruntung kendaraan yang menabrak tembok itu tidak sampai mengenai pemilik bengkel .

“Saya habis dandan motor punya pelanggan sudah selesai pergi terus saya mundur duduk dekat etalase. Nggak nyampe 10 menit tiba-tiba suara jedar nabrak mobil uda masuk ke bengkel saya langsung shock berdiri lari ke belakang,” Ungkapnya.

Nanang menjelaskan, bahwa mobil itu setelah menabrak tembok masih berjalan bisa berhenti karena menabrak kompresor dan rak-rak tempat menaruh ban sepeda motor.

“Jadi habis menabrak tembok, mobil berhenti setelah nabrak ada kompresor dan rak-rak ban. Kalau nggak ada rak-rak ban sama kompresor kayanya masih labas saja,” Jelasnya.

Setelah kejadian tampak Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu yang langsung datang ke lokasi kejadian untuk randis lakalantas tersebut.

 Perlu di ketahuan plat kendaraan randis pemkab pringsewu BE 73 U dalam keadaan mati pajak, karena tertulis di plat tersebut bulan 9 tahun 2016 .




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment