Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga

By Haris Saputro 03 Mar 2025, 17:36:00 WIB Pringsewu
Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga


Muaramedia.co.id-Pringsewu- Bulan Ramadan identik dengan berbagai aktivitas positif seperti ibadah puasa, tadarus Al-Qur'an, dan berburu takjil. Namun, di balik nuansa religius tersebut, sejumlah perilaku negatif kerap muncul, terutama di kalangan remaja. Aksi tawuran, penggunaan petasan, hingga perang sarung menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi potensi gangguan keamanan tersebut, aparat kepolisian di Pringsewu, Lampung, semakin gencar melakukan langkah preventif. Melalui edukasi langsung kepada warga, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Lainnya :

Personel Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu turun langsung ke desa-desa binaan, memberikan sosialisasi kepada para remaja mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perilaku negatif. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari dan setelah salat subuh.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menegaskan bahwa pendekatan edukasi ini diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat selama Ramadan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama Ramadan. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya," ujar AKP Priyono dalam keteranganaya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Senin (3/3/2025)

Lebih lanjut, AKP Priyono juga mengingatkan bahwa aksi kekerasan yang membahayakan orang lain dapat dikenakan sanksi hukum. Pelaku tawuran bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mulai dari 2 hingga 12 tahun penjara.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih peka terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam aksi-aksi yang meresahkan.

"Kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," tambah AKP Priyono.

Menurut Priyono, Polres Pringsewu juga meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran dan perang sarung. Tim patroli akan disiagakan pada jam-jam rawan, seperti setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polres Pringsewu berharap dengan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen terkait, suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

"Mari bersama-sama kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian. Laporkan segera jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar," tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment