- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Perda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 Disahkan
Perda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 Disahkan

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 akhirnya disahkan. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD tahun 2020 ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 orang dari 40 anggota DPRD Pringsewu, di gedung DPRD setempat, Selasa (15/9).
Baca Lainnya :
- LSM Topan-Ri menyayangkan 101 KK Penerima BLT-DD Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Renang Tangkas Way K1
- Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Berhasil Menangkap 4 Pelaku Penyalahguna Narkotika1
- Panen Raya Perdana, Warga Fajaragung Pringsewu Gelar Tradisi Wiwitan12
- Pekerjaan Proyek Jembatan Paket 4 Area Genangan Waduk Way Sekampung Dimulai1
- Fauzi Respons Positif Keluhan Masyarakat Terkait Penyesuaian PBB1
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah dan muspida Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik yang bersumber dari PAD maupun dari sumber penerimaan lainnya sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan mempunyai korelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Disampaikan oleh Bupati Pringsewu, setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp.1.195.762.558.520,52. Begitu pula dengan belanja daerah, pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp.1.238.692.339.140,14. Bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, kata H.Sujadi, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp.42.929.780.619,62.
"Namun demikian, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya di proyeksikan sebesar Rp.44.929.780.619,62 dan direncanakan pada Perubahan APBD 2020, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal (investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp.2.000.000.000,00,"Jelasnya.
Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut bupati, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.42.929.780.619,62 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, maka didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.0.
Bupati Pringsewu juga menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2020 adalah anggaran maksimal. "Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, serta selalu mengedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, yang kesemuanya dalam rangka mempertahankan Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Pringsewu selama 5 tahun berturut-turut,"Tegasnya.
