- Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari
- Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Selama Ramadan
- Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan
- Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
- Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam
- Polres Pringsewu Gandeng BEM dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Menjelang Ramadan
- Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan
- Cabuli Cucu, Kakek Di Pringsewu Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara
- Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu
Operasi Yustisi Aparat Gabungan Berlanjut, Ratusan Pelanggar Di Sanksi
Operasi Yustisi Aparat Gabungan Berlanjut, Ratusan Pelanggar Di Sanksi

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Aparat gabungan dari Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu Pringsewu, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga masyarakat yang melintas dijalan Jendral Sudirman maupun pengunjung pasar induk Pringsewu. Rabu (23/09)
Baca Lainnya :
- Diduga Karena Motif Ekonomi Seorang Kepala Rumah Tangga Nekad Gantung Diri 0
- Pemkab Pringsewu Menjalin Kerjasama Dengan PT. Grab Teknologi Indonesia0
- Polsek Padasuka berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.0
- Bupati Pringsewu Lantik Pj Sekdakab Pringsewu1
- PEKON SIDODADI TERIMA SUMBANGAN AMBULANCE DARI WARGA 0
Operasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres pringsewu Iptu M Yusuf dan diikuti oleh puluhan personil gabungan TNI, Polri dan satpol-PP Kab. Pringsewu
Dalam kegiatan tersebut, tampak petugas gabungan mengecek warga yang beraktivitas di dalam pasar Induk Pringsewu. Selain itu, petugas juga merazia warga masyarakat yang melintas di jalan raya, dan jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Binmas Iptu M Yusuf mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama TNI dan Pemerintah Daerah akan terus mendukung program dari pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, salah satunya adalah dengan menggelar Operasi Yustisi.
"Sejak awal Polres Pringsewu, tentunya bersama Kodim Pringsewu, dan Pemkab Pringsewu telah berkomitmen untuk mendukung penuh Operasi Yustisi ini," ucap Kasat Binmas.
Kasat Binmas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kepolisian di 5 Polsek bersama Forkopimca setempat juga rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah masing-masing.
"Operasi Yustisi rutin dilakukan setiap hari, dilaksanakan pagi dan malam hari, baik dari Polres sendiri dan Polsek jajaran, untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar,” Ucap M Yusuf.
Masih menurut Kasat Binmas bahwa sejak Operasi Yustisi digelar sudah dilaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum bagi warga yang melanggar dan pagi para pelanggar dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan dan teguran tertulis. Selain teguran yang bersifat administrasi terhadap pelanggar juga diberikan hukuman polisional seperti membersihkan fasum, menyanyikan lagu nasional, push-up dan mengucapkan janji tidak melanggar protokol kesehatan.
Untuk itu Kasat Binmas mengimbau kepada warga masyarakat di kabupaten Pringsewu agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar.
"Dalam Operasi Yustisi yang digelar hari ini oleh petugas gabungan Polres pringsewu maupun polsek jajaran, masih kami temukan adanya 248 pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker, dan kesemua pelanggar tersebut telah kami berikan sanksi. Harapannya warga yang melanggar menjadi jera dan bisa patuh protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19," kata Iptu M Yusuf.
