- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Pemkab Pringsewu Bakal Tetapkan Desa Wisata
Pemkab Pringsewu Bakal Tetapkan Desa Wisata

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Wabup Pringsewu Fauzi memimpin rapat pembahasan Desa Wisata bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, KadisporaPar Jahron, Kadis PMP Eko Sumarmi, serta para Camat se Kabupaten Pringsewu di kediamannya, Senin (9/11/20) petang.
Wabup Pringsewu mengatakan rapat tersebut adalah dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam menetapkan Desa Wisata, serta untuk mendapatkan masukan terkait desa mana saja yang akan dijadikan sebagai Desa Wisata di Pringsewu, sekaligus untuk menyikapi semangat tumbuhnya tempat wisata di desa-desa.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda APBD 20210
- Kepala Pekon Kotawaringin Menjadi Tersangka Pidana Korupsi ADD Tahun 2019 Sebesar Rp 389,5 Juta.0
- Hadapi Musim Tanam, Petani di Pringsewu Gelar Ritual Mapak Tuyo0
- Polsek Pagelaran Berhasil Ringkus Residivisi Kasus Pencurian 0
- Polres Pringsewu Melimpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Ke Kejaksaan Negeri 0
Dikatakan Wabup, untuk mengembangkan Desa Wisata, pemerintah desa dapat menggunakan beberapa sumber pendanaan, salah satunya adalah Dana Desa, atau melalui BUMDES.
Namun, kata Fauzi, sebetulnya ada yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintahan desa, yakni dana pengembangan Desa Wisata dari Kementerian Desa, yang nilainya sekitar Rp 400-600 juta. "Akan tetapi usulan untuk mendapatkan dana tersebut harus ada payung hukum yang menyatakan desa tersebut sebagai Desa Wisata, baik berupa Perda maupun Perbup", katanya.
Karenanya, ia meminta para camat untuk membuat usulan desa mana di wilayahnya yang layak ditetapkan sebagai Desa Wisata.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Andi Wijaya mengatakan setelah nanti terbentuk Desa Wisata di Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah bisa memberikan stimulan dan insentif bagi desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata, tetapi sifatnya sharing.
Sementara itu, Kabid Pariwisata DisporaPar Pringsewu Sigit Budiarto mengungkapkan sejumlah desa di Kabupaten Pringsewu yang layak diusulkan menjadi Desa Wisata dengan berbagai pertimbangan, diantaranya di Kecamatan Pringsewu (Desa Fajaragung dan Pajaresuk), Banyumas (Desa Sriwungu), Sukoharjo (Desa Sukoharjo III Barat, Sukoharjo I dan Sukoharjo IV), Gadingrejo (Desa Kediri dan Wonodadi), Pardasuka (Pardasuka, Selapan, Pujodadi dan Sidodadi), Adiluwih (Desa Srikaton), Desa Bumiratu, Bumirejo, Gumukmas, Gumukrejo, Ganjaran, Pasirukir, Pamenang dan Lugusari), Ambarawa (Desa Ambarawa Barat), dan Pantura (Desa Way Kunyir, Kamilin dan Gunungraya).
