- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
- Tingkatkan Kepedulian di Bulan Ramadan, Siswa SMP Muhammadiyah Pringsewu Bagikan Takjil
- Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung
- Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Panga
Polsek Pagelaran Berhasil Ringkus Residivisi Kasus Pencurian
Polsek Pagelaran Berhasil Ringkus Residivisi Kasus Pencurian

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU-Kurang dari satu jam setelah melakukan aksi pencurian seorang residivis pencurian berinisial YIS (21) warga Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus yang baru dua Minggu keluar dari lembaga pemasyarakatan kembali ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Sabtu (31/10/20) sedangkan dua pelaku lain berinisial CN dan DN berhasil melarikan diri.
Kapolsek pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian satu Unit HP Merk Oppo A3s milik korban Imron (44) di Pekon Karang Sari Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu pada Sabtu (31/10/20) sore.
Baca Lainnya :
- Polres Pringsewu Melimpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Ke Kejaksaan Negeri 0
- Hari ini Kapolsek Pringsewu Kota Membagikan 300 Masker.0
- Satres Narkoba Polres Pringsewu Berhasil Membekuk 2 Bandar,2 Kurir, 1 Pemakai Narkoba Jenis Sabu.0
- Kapolsek Pringsewu Kota Berserta anggota membagikan 500 Masker.0
- Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Swalayan Antar Provinsi Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Pringsew0
Sebelumnya Ketiga pelaku datang kerumah korban pada Sabtu (31/10/20) pukul 16.00 wib dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Beat warga merah, lalu salah satu pelaku berinisial CN masuk kedalam rumah korban dan mengambil HP yang sedang dicas diruang tengah sedangkan pelaku YIS dan DN menunggu dan mengawasi diluar rumah.
"Namun naas bagi pelaku, karena saat mengambil HP aksinya diketahui oleh istri korban dan kemudian diteriaki maling hingga didengar warga sekitar" ujar Kapolsek Pagelaran pada Senin (2/11) di ruang kerjanya.
"Karena aksinya diketahui kemudian ketiga pelaku langsung kabur dan sempat dikejar oleh massa namun tidak sampai tertangkap. Selanjutnya sebagian warga melapor kepada petugas kepolisian" tambah Safri lubis
Mendapati laporan pencurian kemudian petugas bergerak cepat dengan melakukan penyekatan dilokasi yang dicurigai akan dilewati para pelaku.
"Benar saat petugas sedang melakukan penghadangan dipersimpangan pasar Ganjaran Kec. Pagelaran kemudian mendapati ketiga pelaku yang diduga kuat sebagi pelaku. Saat petugas melakukan penangkapan pelaku berinisial YIS dapat kami amankan sedangkan kedua pelaku lain berhasil melarikan diri kedalam pemukiman warga" terang Safri Lubis.
Dalam proses interogasi dihadapan petugas pelaku YIS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian bersama kedua temanya yang berhasil kabur di Pekon Karangsari. Dan BB hasil curian tersebut posisinya dibawa oleh pelaku CN yang berhasil melarikan diri.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor telah diamankan di mapolsek Pagelaran guna menjalani proses penyidikan. Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara" pungkas Kapolsek Pagelaran
